Suara.com - Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) tentang suporter dan kejuaraan yang merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan usai Tragedi Kanjuruhan di Malang.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Komisi X Syaiful Huda saat konferensi pers di Gedung DPR pada Senin (3/10/2022).
"Mendesak untuk segera menerbitkan peraturan turunan dari Undang-Undang tersebut terkait penyelenggaraan kejuaraan dan suporter," katanya.
Selain itu, Komisi X juga mendesak PT Liga Indonesia Baru atau PT LIB agar menjamin asuransi hak-hak korban yang terdampak dalam tragedi tersebut.
"Mendesak PT Liga Indonesia Baru untuk segera memberikan kepastian jaminan asuransi terhadap hak-hak korban tragedi sepak bola Kanjuruhan Malang sesuai peraturan perundang-undangan," ungkap dia.
DPR Panggil Sejumlah Pihak
Sebelumnya, Komisi X DPR RI segera menjadwalkan pemanggilan pihak-pihak terkait dengan tragedi Kanjuruhan. Pemanggilan itu dilakukan dalam rapat kerja gabungan atau rapat dengar pendapat.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda membeberkan pihak - pihak yang akan dipanggil dalam rapat nantinya Kemenpora RI; Kepolisian; PSSI dan PT. Liga Indonesia.
"Perwakilan Suporter, Panitia Pelaksana, serta Indosiar," kata Huda dalam konferensi pers di Komisi X DPR RI, Senin (3/10/2022).
Baca Juga: Sebelum Tragedi Kanjuruhan, Suporter Klub Liga Sempat Protes Keras Laga Malam Hari Tapi Dicueki
Huda memastikan rapat akan tetap digelar meski DPR kini tengah memasuki masa reses. Seperti diketahui, Selasa besok, DPR menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang.
Minta Setop Liga 1, Liga 2 dan Liga 3
Komisi X DPR RI mendesak penyetopan sementara sejumlah liga sepak bola buntut dari tragedi Kanjuruhan, Malang. Menurut Komisi X, pengehentian segala liga itu perlu dilakukan sampai benar-benar ada perbaikan.
"Komisi X DPR RI mendesak untuk menghentikan sementara Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 dan kompetisi sejenis lainnya sampai adanya perbaikan nyata terhadap tata kelola penyelenggaraan kejuaraan sepak bola," kata Ketua Komisi X Syaiful Huda dalam konpers di ruang Komisi X DPR RI, Senin (3/10/2022).
Menurut Huda saat ini terpenting ialah agar pemerintah fokus untuk melakukan investigasi atas tragedi Kanjuruhan. Huda menekankan investigasi itu harus dilakukan untuk menemukan siapa pihak yang bertanggung jawab.
"Komisi X PR RI mendesak pemerintah, untuk melakukan investigasi atas tragedi tersebut dan harus ada yang bertanggungjawab. Tim investigasi antara lain terdiri dari pihak kepolisian, Kemenpora RI, Komnas HAM, PSI, perwakilan suporter dan perwakilan unsur masyarakat olahraga," kata Huda.