Buntut Tragedi Kanjuruhan, Komisi X DPR Segera Panggil PSSI, Kemenpora RI, Hingga Kepolisian

Senin, 03 Oktober 2022 | 14:11 WIB
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Komisi X DPR Segera Panggil PSSI, Kemenpora RI, Hingga Kepolisian
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda di Gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019) sore. [Suara.com/Arief Apriadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi X DPR RI segera menjadwalkan pemanggilan pihak-pihak terkait dengan tragedi Kanjuruhan. Pemanggilan itu dilakukan dalam rapat kerja gabungan atau rapat dengar pendapat.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda membeberkan pihak - pihak yang akan dipanggil dalam rapat nantinya Kemenpora RI; Kepolisian; PSSI dan PT. Liga Indonesia.

"Perwakilan Suporter, Panitia Pelaksana, serta  Indosiar," kata Huda dalam konferensi pers di Komisi X DPR RI, Senin (3/10/2022).

Huda memastikan rapat akan tetap digelar meski DPR kini tengah memasuki masa reses. Seperti diketahui, Selasa besok, DPR menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Kementerian PPPA Terus Pantau Penanganan Korban Anak dan Perempuan

Huda berujar rapat di tengah reses akan dilakukan apabila memang pimpinan DPR memberikan izin.

"Komisi X PR RI akan segera melakukan rapat (Raker, Raker Gabungan atau RDP) pada masa reses di Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022- 2023,"imbuhnya

Minta Setop Liga 1, Liga 2 dan Liga 3

Komisi X DPR RI mendesak penyetopan sementara sejumlah liga sepak bola buntut dari tragedi Kanjuruhan, Malang. Menurut Komisi X,  penghentian segala liga itu perlu dilakukan sampai benar-benar ada perbaikan.

"Komisi X DPR RI mendesak untuk menghentikan sementara Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 dan kompetisi sejenis lainnya sampai adanya perbaikan nyata terhadap tata kelola penyelenggaraan kejuaraan sepak bola," kata Ketua Komisi X Syaiful Huda dalam konpers di ruang Komisi X DPR RI, Senin (3/10/2022).

Baca Juga: Aksi Brutal Tentara Tendang hingga Pukuli Suporter di Kanjuruhan, Panglima TNI: Bukan Pertahanan Diri, Itu Pidana!

Menurut Huda saat ini terpenting ialah agar pemerintah fokus untuk melakukan investigasi atas tragedi Kanjuruhan. Huda menekankan investigasi itu harus dilakukan untuk menemukan siapa pihak yang bertanggung jawab.

"Komisi X PR RI mendesak pemerintah, untuk melakukan investigasi atas tragedi tersebut dan harus ada yang bertanggung jawab. Tim investigasi antara lain terdiri dari pihak kepolisian, Kemenpora RI, Komnas HAM, PSI, perwakilan suporter dan perwakilan unsur masyarakat olahraga," kata Huda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI