Aksi Brutal Tentara Tendang hingga Pukuli Suporter di Kanjuruhan, Panglima TNI: Bukan Pertahanan Diri, Itu Pidana!

Senin, 03 Oktober 2022 | 14:05 WIB
Aksi Brutal Tentara Tendang hingga Pukuli Suporter di Kanjuruhan, Panglima TNI: Bukan Pertahanan Diri, Itu Pidana!
Aksi Brutal Tentara Tendang hingga Pukuli Suporter di Kanjuruhan, Panglima TNI: Bukan Pertahanan Diri, Itu Pidana! [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Prajurit TNI Pukul hingga Tendang Penonton di Tragedi Kanjuruhan Malang, Panglima TNI: Bukan Pertahanan Diri, Itu Pidana!Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tidak menolerir tindakan prajurit TNI yang melakukan tindakan kekerasan saat melakukan pengamanan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Jenderal Andika menyebut kalau apa yang dilakukan prajurit itu sebagai bentuk dari pidana.

Hal tersebut disimpulkan dirinya seusai melihat video viral dari prajurit TNI yang menendang seorang penonton hingga jatuh tersungkur.

"Oh, iya, yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya bukan, itu termasuk bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang," kata Andika di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Baca Juga: Dokpol Polri Ungkap Total Jumlah Korban di Tragedi Kanjuruhan Malang Capai 455 Orang, Ini Rinciannya

Andika mengaku pihaknya sudah memulai investigasi untuk mengusut prajurit yang melakukan tindakan di luar kewenangannya. Di samping investigasi, Andika mengaku bakal melanjutkannya dengan proses hukum.

"Jadi kalau KUHPM Pasal 126 sudah kena belum lagi KUHPnya. Jadi kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan," ujarnya.

Video prajurit TNI tendang suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang (tangkapan layar/ist)
Video prajurit TNI tendang suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang (tangkapan layar/ist)

Didesak Usut Video Prajurit

Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Andika untuk melakukan pengusutan terhadap video yang tengah viral di media sosial.

Aksi kekerasan para prajurit tersebut sempat terekam milik ponsel penonton dari arah tribun dan viral di media sosial. Sementara prajurit yang menggunakan baret hijau tertangkap tengah melakukan kekerasan dengan cara memukul hingga menendang hingga salah satu penonton tersungkur.

Baca Juga: Presiden Arema FC Gilang Juragan 99 Minta Data Pembayaran Korban Tragedi Kanjuruhan, Mau Dibayarin?

"Kepada Panglima TNI diminta melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku karena di dalam video-video yang beredar ada juga yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI