AKBP Ferli Hidayat Punya Tanggung Jawab Besar Atas Tragedi Kanjuruhan, Diminta Mundur dari Kapolres Malang

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 03 Oktober 2022 | 13:49 WIB
AKBP Ferli Hidayat Punya Tanggung Jawab Besar Atas Tragedi Kanjuruhan, Diminta Mundur dari Kapolres Malang
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat pada saat memberikan keterangan kepada media, di Kabupaten Malang, Jawa Timur. (ANTARA/HO-Humas Polres Malang)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang kini menjadi momok besar bagi seluruh pihak yang terlibat. Termasuk lembaga lembaga besar seperti PSSI, manajemen Arema FC, hingga Polri yang bertanggungjawab penuh atas penyelenggaraan kontes sepakbola Liga 1 Arema FC kontra Persebaya pada Sabtu, (03/10/22) malam lalu. 

Tak hanya itu, banyak pihak yang mengecam dan menuntut para pejabat penting dicopot dari jabatannya, termasuk Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat

Tuntutan ini disampaikan oleh perwakilan dari Naudhatul Ulama Jawa Timut. "Kapolri wajib mencopot kapolda Jatim dan kapolres Malang. Itu sebagai bentuk pertanggungjawaban pimpinan," ujar Wakil Ketua Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jawa Timur KH Abdussalam Shohib pada Minggu (02/10/22) lalu.

Lalu, siapa sebenarnya Ferli Hidayat?

Baca Juga: Piala Dunia U-20 Terancam Batal Karena Imbas Tragedi Kanjuruhan, Gibran: Merugikan Sekali!

Profil AKBP Ferli Hidayat

AKBP Ferli Hidayat atau akrab disapa Ferli ini merupakan anggota Polri yang kini menjabat sebaai Kapolres Malang. Ia lahir di Palembang pada 3 September 1982 silam.

Diketahui, AKBP Ferli Hidayat merupakan lulusan dari SMA Taruna Nusantara di tahun 1998-2001. Usai menyelesaikan masa sekolahnya, AKBP Ferli Hidayat pun melanjutkan pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 2001 hingga 2004.

AKBP Ferli Hidayat juga tergabung dalam Batalyon Tatag Trawang Tungga. Tak ingin hanya mengenyam pendidikan Polisi, di tahun 2009 AKBP Ferli Hidayat berhasil menyelesaikan pendidikan sarjananya di jurusan Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta. Tahun 2013, ia pun juga berhasil mendapatkan gelar Magister Hukum seusai menyelesaikan pendidikan master di Universitas Diponegoro.

Latar belakang pendidikan AKBP Ferli bukan isapan jempol biasa. Ia pun juga melanjutkan pendidikan kepolisian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tahun 2009 hingga 2011.

Baca Juga: Bos Arema FC Juragan 99 Gilang Widya Pramana Siap Bertanggung Jawab Penuh atas Tragedi Kanjuruhan

Selama dirinya terdaftar sebagai anggota Polri, AKBP Ferli pernah menjabat beberapa jabatan strategis, antara lain Kasattar Karbinarsis tahun 2011. Ia juga pernah diamanahkan untuk menjabat sebagai Paur STNK Ditlantas Polda Kaltim, Kasat di Polda Kaltim tahun 2015.

Sebelum dirinya diangkat menjadi Kapolres Malang, AKBP Ferli juga ditugaskan di Mabes Polri sebagai Kasubbagbungkol Sipripim Mabes Polri hingga akhirnya diangkat untuk menjabat sebagai Kapolres Malang.

Tuntutan kepada AKBP Ferli ini merupakan buntut dari permintaan pertanggungjawaban atas 180 orang yang tewas dalam kerusuhan tersebut. Diketahui, beberapa anggota Polri dengan sengaja melemparkan gas air mata ke tribun penonton dan menyebabkan penonton berlarian hingga berdesakan.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI