"Saya siap bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut. Permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya kepada korban, masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimpa keluarga besar Aremania pada 1 Oktober 2022," tutur Gilang di Kantor Manajemen Arema di Malang, Senin (3/10/2022).
"Saya siap memberikan bantuan, santunan, meskipun itu tidak akan bisa mengembalikan nyawa korban," sambungnya. Ia juga menyebut peristiwa ini sangat di luar prediksi, apalagi karena tidak ada pendukung Persebaya Surabaya yang hadir di sana.
Respons Panglima TNI
Oknum Prajurit TNI yang terbukti melakukan kekerasan di luar kewenangannya dalam tragedi Kanjuruhan yang terjadi pascapertandingan Arema vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) bakal disanksi pidana.
Hal itu ditegaskan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa usai mengikuti rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022).
"Kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan. Itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau (yang lain) misalnya. Itu bagi saya masuk ke tindak pidana," ujar Jenderal Andika Perkasa.
Ia pun menyampaikan tim TNI telah mulai melakukan investigasi mengenai kemungkinan keterlibatan beberapa oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan pada beberapa suporter di area lapangan Kanjuruhan, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.
"Ya, kami sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kami lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan (prajurit TNI)," ujar Andika.
Meskipun begitu, kata dia, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan identitas oknum TNI tersebut. Ia lalu berjanji akan menyampaikan identitas oknum TNI itu maksimal pada besok sore.
Baca Juga: Shin Tae-yong Angkat Bicara soal Ratusan Orang Tewas di Tragedi Kanjuruhan
"Kami di satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kami janji," ujar Andika.