Desak Panglima TNI Usut Video Tentara Tendang Suporter di Stadion Kanjuruhan, Mahfud MD: Berlebihan di Luar Kewenangan!

Senin, 03 Oktober 2022 | 11:14 WIB
Desak Panglima TNI Usut Video Tentara Tendang Suporter di Stadion Kanjuruhan, Mahfud MD: Berlebihan di Luar Kewenangan!
Desak Panglima TNI Usut Video Tentara Tendang Suporter di Stadion Kanjuruhan, Mahfud: Berlebihan di Luar Kewenangan! (tangkapan layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beragam video beredar di media sosial memperlihatkan beberapa prajurit TNI melakukan praktik kekerasan kepada penonton pertandingan sepak bola yang berujung ricuh di Stadion Kanjuruhan, Malang. Akibatnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa diminta untuk memberikan langkah tegas kepada para prajurit yang melakukan hal tersebut.

Itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD seusai melakukan rapat bersama kementerian dan lembaga terkait.

"Kepada Panglima TNI diminta melakukan tindakan cepat seusai dengan aturan yang berlaku karena di dalam video-video yang beredar, ada juga yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada saat memberikan keterangan kepada media usai melakukan kunjungan kerja di Universitas Islam Malang (Unisma), di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (23/9/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada saat memberikan keterangan kepada media usai melakukan kunjungan kerja di Universitas Islam Malang (Unisma), di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (23/9/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Terpisah, Andika menerangkan kalau pihaknya sudah melakukan investigasi perihal prajurit TNI yang melakukan praktik kekerasan kepada penonton.

Baca Juga: Berduka atas Tragedi Kanjuruhan, Achmad Jufriyanto: Sepak Bola Itu Hiburan Bukan Kuburan

Ia juga menegaskan kalau pihaknya akan melakukan proses hukum.

Proses hukum dilakukan lantaran apa yang dilakukan prajurit TNI sudah melakukan tindakan di luar kewenangan.

"Itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHPM pasal 126 sudah kena belum lagi KUHPnya. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI