Suara.com - Kelompok relawan Anies Baswedan, Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) turut menyoroti soal pemberitaan di media massa yang menyebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin menjadikan Anies Baswedan sebagai tersangka dalam kasus Formula E. SKI mengecam keras jika benar upaya tersebut.
Sekjen SKI Raharja Waluya Jati mengatakan, upaya tersebut terkesan terlalu politis. Apalagi tujuan tindakan itu dinilai untuk menjegal Anies maju dalam Pilpres 2024 mendatang.
Ia pun menyatakan tidak seharusnya KPK ikut bermain dalam kontestasi politik. Seharusnya, lembaga antirasuah itu tidak boleh menjadi alat politik demi kepentingan tertentu.
“KPK bukanlah pihak dalam kompetisi politik khususnya Pemilihan Presiden (Pilpres). Karena itu, kami menolak segala upaya untuk menjadikan KPK sebagai instrumen politik,” ujar Jati dalam keterangannya, Senin (3/9/2022).
Baca Juga: Mengapa NasDem Percepat Deklarasi Capres? Begini Kata Wasekjen Hermawi Taslim
Jati juga menyatakan Anies sudah mendapatkan dukungan luas dari rakyat untuk maju dalam Pilpres 2024. Walaupun belum dideklarasikan secara resmi oleh parpol, dukungan terhadap pencapresan Anies telah dinyatakan oleh berbagai kelompok dan komunitas masyarakat di seluruh provinsi.
Tiga parpol, yakni Nasdem, Demokrat dan PKS, bahkan telah membahas rencana berkoalisi untuk mengusung pencalonan Anies.
”Kami mengingatkan, jangan sampai tindakan ’ngebut’ ala KPK itu dibaca sebagai upaya politik untuk menghalang-halangi munculnya pemimpin perubahan yang dikehendaki rakyat,” ucapnya.
Tak hanya itu, ia juga menilai upaya menjadikan Anies tersangka ini menjadikan pencalonan eks Mendikbud itu sebagai capres tidak mudah. Karena itu, ia menyerukan kepada segenap pendukung Anies agar selalu merapatkan barisan dan meningkatkan kewaspadaan.
“Kita harus bersama-sama melindungi momentum 2024 dari upaya-upaya yang bertentangan dengan garis demokrasi. Seluruh pihak harus menjaga agar jangan sampai institusi negara yang strategis seperti KPK dipakai sebagai alat politik,” jelas Jati.
Baca Juga: NasDem Hari Ini Umumkan Capres, Nama Anies Bakal Disebut?
Selain itu, laporan investigasi yang disitir SKI itu juga menyebutkan bahwa KPK telah berupaya mempengaruhi pakar-pakar hukum agar mau menyatakan adanya pelanggaran pidana dalam kasus penyelenggaraan balapan Formula E.
Menanggapi hal ini, Pakar hukum UNPAD Prof Romli Atmasasmita, kemungkinan adanya pelanggaran dalam ajang balap mobil listrik itu hanyalah yang bersifat administrasi.
“Tindakan untuk melibatkan KPK dalam kompetisi politik berpotensi mengancam bangunan negara hukum dan dapat mengubah wajah Indonesia menjadi negara kekuasaan," ucapnya.
"Ini bertentangan dengan retorika pemerintah, sebagaimana diungkapkan Menkopolhukam Mahfud, yang ingin memperbaiki integritas penegakan hukum melalui peta jalan baru reformasi hukum,” kata Romli.