Suara.com - Sedikitnya 13 unit mobil polisi mengalami kerusakan buntut kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, pada Sabtu (1/10/2022) malam.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afianta mengatakan, kerusakan unit kendaraan itu beragam mulai dari rusak ringan hingga yang rusak terbakar.
Kerusakan ringan, kata Nico, ada 2 mobil kendaraan patroli milik Polsek Pakis, kemudian milik Polsek Singosari 1 unit, dan 1 unit mobil truk Dalmas milik Polres Malang.
“Kerusakan berat terjadi pada mobil patroli Polres Malang 3 unit, dan 2 unit mobil K9 milik Polres Malang Kota juga rusak parah,” katanya.
Baca Juga: Menko PMK: Korban Tragedi Kanjuruhan Jadi 130 Orang, 19 Jenazah Belum Teridentifikasi
Kemudian ada pula kendaraan yang dibakar massa diantaranya yakni 1 mibil truk Brimob, kemudian 1 unit Patwal Lantas Polrestabes Surabaya 1 Unit.
“Kemudian ada juba 2 unit mobil pribadi milik anggota polisi yang tidak luout dari pembakaran,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, ribuan Aremania (Supporter Arema) menerobos masuk kedalam stadion Kanjuruhan Malang, usai Arema Malang kalah 2-3 melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang.
Usai wasit meniup pluit panjang, supporter Arema Malang merangsek masuk sebagai tanda kekecewaan terhadap tim mereka.
Untuk mengurai massa, aparat kepolisan menembakan gas air mata. Alih-alih membubarkan massa yang berada di dalam stadion, tembakan gas air mata itu malah membuat supporter yang berada di atas tribun stadion berjatuhan. Total 174 supporter dinyatakan tewas lantaran hal tersebut.