Apakah Hukum Memperingati Maulid Nabi Bid'ah yang Sesat?

Minggu, 02 Oktober 2022 | 14:25 WIB
Apakah Hukum Memperingati Maulid Nabi Bid'ah yang Sesat?
Ilustrasi masjid - hukum memperingati maulid nabi bid'ah yang sesat (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, ada hadis yang diriwayatkan Al Bukhari menyebutkan bahwa setiap hari Senin siksanya di neraka selalu mendapatkan keringanan dibandingkan hari-hari lainnya. Hal itu lantaran saat Rasulullah lahir, ia sangat bergembira menyambut kelahirannya hingga membebaskan budak bernama Tsuwaibatuh Al Aslamiyah.

Tradisi perayaan Maulid Nabi juga tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan seluruh negara Islam di penjuru dunia. Mereka yakin kelahiran Rasulullah bukan termasuk bid'ah yang dilarang karena tidak berkaitan dengan ibadah dalam syariat.

Pasalnya, bentuk perayaan Maulid Nabi tidak memiliki aturan baku yang mengikat, namun bersifat fleksibel. Susunan acara dirayakan sesuai dengan tradisi suatu wilayah setempat.

Imam al Suyuthi memberikan tanggapan terkait hukum merayakan Mauli Nabi Muhammad SAW.

"Menurut saya asal perayaan maulid Nabi SAW, yaitu manusia berkumpul, membaca al-Qur’an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan hidupnya. Kemudian dihidangkan makanan yang dinikmati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu tergolong bid’ah hasanah(sesuatu yang baik). Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi SAW, menampakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhamad saw yang mulia”. (Al- Hawi Li al-Fatawa, juz I, h. 222)

Meski demikian, umat Muslim tetap dianjurkan untuk tidak berlebihan ketika merayakan Maulid Nabi. Sebaiknya hari kelahiran Rasulullah ini diisi dengan memperbanyak amalan-amalan sunnah seperti membaca sholawat, sholat sunnah maupun berkumpul dalam majelis mengulas materi tentang suri tauladan Nabi Muhammad SAW.

Demikian penjelasan mengenai hukum memperingati Maulid Nabi. Semoga bermanfaat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI