Gara-Gara Gas Air Mata: Sepelekan Aturan FIFA, Suporter Jadi Korban Jiwa

Farah Nabilla Suara.Com
Minggu, 02 Oktober 2022 | 14:13 WIB
Gara-Gara Gas Air Mata: Sepelekan Aturan FIFA, Suporter Jadi Korban Jiwa
Gas air mata ditembakkan ke arah suporter di Stadion Kanjuruhan Malang. Usai laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu 1 Oktober 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

e) penggunaan gerak tubuh, kata-kata, objek, atau cara lain apa pun untuk menyampaikan suatu pesan yang tidak pantas untuk acara olahraga, terutama pesan yang bersifat politik, ideologis, agama atau ofensif;

f) tindakan merusak;

g) menyebabkan gangguan saat lagu kebangsaan;

h) kurangnya ketertiban atau disiplin lain yang diamati di dalam atau di sekitar stadion.

4. Sanksi tegas pelanggaran ditulis FIFA di pasal 6 Displinary Code

Adapun sanksi tegas yang diungkap FIFA lewat pasal 6 Displinary Code yang ditujukan kepada klub atau asosiasi adalah sebagai berikut :

  • Tindakan disipliner berikut hanya dapat dikenakan pada badan hukum (klub/tim):

a) larangan transfer;

b) memainkan pertandingan tanpa penonton;

c) memainkan pertandingan dengan jumlah penonton terbatas;

Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Indonesia Dipastikan Kena Sanksi Berat dari FIFA

d) memainkan pertandingan di wilayah netral;

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI