Suara.com - Gubernur DKI Jakarta diketahui sudah sekali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dimintai keterangan soal kasus Formula E.
Namun belakangan, beredar isu yang menyebutkan bahwa Ketua KPK yakni Firli Bahuri sengaja bermanuver untuk menjegal Anies Baswedan melalui KPK.
Ketua KPK tersebut diduga mendesak satuan tugas pengusut kasus Formula E untuk menetapkan Anies sebagai tersangka.
Padahal tim pengusut masih belum menemukan adanya tindak pidana korupsi yang melibatkan Anies Baswedan.
Baca Juga: Resmi! Anies Baswedan Menjadi Anggota Pemuda Pancasila
Dalam hal ini, pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung menyebutkan bahwa jika memang ada penjegalan ke Anies maka itu terkait dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Kita tahu Firli kan hasil negosiasi, masih ada perjanjian yang tak terlihat, dan baru terlihat sekarang ketika Filri [meminta] supaya [Anies] langsung ditersangkakan, itu etikanya di mana?" kata Rocky Gerung dalam kanal YouTubenya yang tayang Minggu (2/10/2022).
Menurut Rocky ada pola kejar-kejaran antara Firli dan pihak Parpol yang akan mengusung Anies untuk dideklarasikan sebagai calon presiden.
"Jadi bekejar-kejaran agenda politik dengan agenda KPK, dan orang akan anggap KPK akan tergantung isu politik, kalau Anies semakin tinggi [elektabilitasnya] akan dipercepat penangkapannya atau status tersangkanya," ujar Rocky.
"Ini adalah pekerjaan politis, dari awal keterangan pak Firli kan kayak petugas politik aja, petugasnya siapa ya presiden," imbuhnya.
"Kan undang-undang KPK berubah itu bahwa KPK ada di bawah presiden, itu yang orang akan ingat lagi Pak Filri hanya sekadar menjalankan tugas presiden dengan perintah penjarakan Anies."
Rocky menegaskan bahwa Firli seolah terlalu memaksakan untuk memenjarakan Anies meskipun belum ada kelengkapan. Dalam hal ini dia menyebutkan bahwa komentarnya adalah sebuah analisis semata.
"Ini cuma analisis ya," kata Rocky.