Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K) mengatakan, gas air mata bukanlah suatu hal yang dianggap biasa. Hal ini karena penggunaan zat tersebut dapat berdampak bagi kesehatan, bahkan menyebabkan kematian.
![Gas air mata ditembakkan ke arah suporter di Stadion Kanjuruhan Malang. Usai laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu 1 Oktober 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/original/2022/10/02/17111-gas-air-mata.jpg)
Dokter Agus menjelaskan, jika seseorang menghirup gas air mata dalam konsentrasi yang tinggi, itu akan menyebabkan kegagalan pernapasan. Apalagi, dosis gas air mata cukup tinggi dengan ruangan yang padat.
“Risiko kematian akibat gas air mata bisa terjadi bila menghirup dalam konsentrasi tinggi. Hal ini karena terjadinya risiko kegagalan pernapasan. Biasanya (kematian) bila menghirup gas air mata dosis tinggi dan ruangan yang padat,” jelas Dokter Agus saat dihubungi Suara.com, Minggu (2/10/2022).
Selain itu, konsentrasi gas yang terhirup akan sangat memengaruhi kondisi orang tersebut. Dokter Agus menjelaskan, umumnya seseorang tidak boleh terpapar gas air mata 20 menit. Oleh sebab itu, ketika ada gas air mata sangat penting untuk segera menghindarinya.
“Durasi tergantung konsentrasi yang terhirup. Secara umum, disarankan tidak boleh lebih dari 20 menit terpajan gas tersebut. Makannya salah satu pencegahan dampaknya segera menghindari secepat mungkin,” sambung Dokter Agus.me