Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merasa prihatin dan duka cita atas kerusuhan usai pertandingan sepak bola Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu malam (1/10/2022). Data terakhir, sebanyak 182 korban jiwa atas insiden maut tersebut.
"Menyikapi kerusuhan ini, Komnas HAM RI akan menurunkan tim untuk melakukan pemantauan di Malang," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (2/10/2022).
Selain itu, Ahmad juga meminta pemerintah daerah beserta jajaran terkait melakukan penanganan kesehatan yang intensif serta layanan kemanusiaan bagi korban.
"Komnas HAM RI juga meminta kepolisian untuk mengusut peristiwa ini," kata dia.
Baca Juga: Turut Berduka Cita, Jokowi Minta Liga 1 Dihentikan Sementara
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi memberikan perintah khusus kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait tragedi sepak bola usai laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Kepada Kapolri Listyo, Jokowi meminta agar Polri benar-benar dapat mengusut tuntas tragedi yang sejauh ini mengakibatkan 129 orang tewas.
"Khusus kepada Kapolri, saya minta melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini," kata Jokowi dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (2/10/2022).
Jokowi sebelumnya langsung meminta evaluasi menyeluruh terhadap semua hal berkaitan dengan penyelenggaraan pertandingan sepak bola.
Permintaan itu diinstruksikan Jokowi kepada jajaran sebagai respons atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Malang, Catatan Najwa Shihab: Tak Ada Kebanggan yang Boleh Tegak di Atas Nisan
"Saya juga telah perintahkan kepada menpora, kapolri dan ketua umum PSSI untuk melakukan evaluasi menyeluruh tentang pelaksanaan pertandingan sepak bola," kata Jokowi.