Suara.com - Insiden kerusuhan berujung tewasnya ratusan orang usai laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022) malam disebut tak akan terjadi jika panitia disiplin terhadap statuta atau aturan FIFA.
“Panitia disiplin pada statuta FIFA yang menyatakan larangan penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan sepak bola di sebuah stadion,” kata Pengamat Kemananan ISESS, Bambang Rukminto, dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).
Kata dia, insiden di Stadion Kanjuruhan itu tragis juga tidak akan terjadi bila pihak kepolisian dapat melakukan upaya preventif atau pencegahan terhadap kerusuhan tersebut.
Petugas di lapangan perlu menggarisbawahi jika tidak semua supporter yang berada di dalam stadion atau tribun sebagai perusuh.
Baca Juga: Buntut Tragedi Di Stadion Kanjuruhan, Jokowi Ke PSSI: Hentikan Sementara Liga 1
“Tragedi itu tak perlu terjadi bila panitia dan aparat keamanan presisi, prediktif dan responsible sehingga bisa preven pada kedaruratan,” kata Bambang.
Bambang menilai, pihak kepolisan dianggap lalai menjalankan tugasnya dalam hal ini melakukan upaya pencegahan atau preventif.
“Tragedi itu juga menunjukan polisi tidak bisa melakukan prediksi, dan pencegahan bila terjadi kerusuhan di dalam stadion sehingga terjadi korban akibat desak2an di pintu yang sempir karena kepanikan suporter. Harus dilihat bahwa tidak semua supporter adalah perusuh,” jelas Bambang.
Bambang juga mendesak agar Kapolri mencopot Kapolres Malang lantaran dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.
“ISESS mendesak agar Kapolri segera mencopot Kapolres Malang sebagai penanggung jawab keamanan pertandingan dan keamanan wilayah Malang,” katanya.
Baca Juga: Perintah Khusus Jokowi Ke Kapolri: Usut Tuntas Tragedi Di Stadion Kanjuruhan
Selain itu, Bambang juga meminta Kapolda Jawa Timur mengusut tuntas penanggung jawab penyelenggaraan pertandingan.
“Usut tuntas penanggung jawab penyelenggaraan pertandingan sehingga terjadi tragedi besar ini,” imbuhnya.