Instruksi Tegas Jokowi Ke Kapolri Dan Ketum PSSI Buntut Tragedi Kanjuruhan: Evaluasi Total Laga Sepak Bola

Minggu, 02 Oktober 2022 | 11:20 WIB
Instruksi Tegas Jokowi Ke Kapolri Dan Ketum PSSI Buntut Tragedi Kanjuruhan: Evaluasi Total Laga Sepak Bola
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. [Tangkapan Layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi meminta evaluasi menyeluruh terhadap semua hal berkaitan dengan penyelenggaraan pertandingan sepak bola. Permintaan itu diinstruksikan sebagai respons atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

"Saya juga telah perintahkan kepada Menpora, Kapolri dan Ketua Umum PSSI untuk melakukan evaluasi menyeluruh tentang pelaksanaan pertandingan sepak bola," kata Jokowi dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (2/10/2022).

Bukan cuma soal pelaksanaan pertandingan, Jokowi sekaligus meminta evaluasi terhadap prosedur pengamanan.

"Dan juga prosedur pengamanan penyelenggaraannya," kata Jokowi.

Diketahui, Jokowi sangat menyesalkan terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Ia berharap tragedi yang mengakibatkan 127 orang tewas itu tidak lagi terjadi di masa mendatang.

"Saya menyesalkan terjadinya tragedi ini dan saya berharap ini adalah tragedi terakhir sepak bola di tanah air. Jangan sampai ada lagi tragedi kemanusiaan seperti ini di masa yang akan datang," kata Jokowi dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (2/10/2022).

Jokowi mengingatkan agar seluruh pihak dalam menjunjung tinggi rasa kemanusiaan dan persaudaraan.

"Sportivitas, rasa kemanusiaan dan rasa persaudaraan bangsa Indonesia harus terus kita jaga bersama," ujar Jokowi.

Baca Juga: Duka Jokowi Atas Tragedi Di Stadion Kanjuruhan, Instruksikan Menkes Dan Gubernur Beri Layanan Medis Terbaik

Sebelumnya, Jokowi menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya 129 orang dalam tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang Jawa Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI