Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencabut izin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI. Pencabutan izin itu, menurut IPW sebagai bahan evaluasi harkamtibmas.
Selain itu, dalam siaran pers tertanda dari Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dan Sekjen IPW Data Wardhana, mereka meminta adanya analisis sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola.
Pasalnya, kericuhan dalam tragedi tragis itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan.
"Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan," tulis IPW, Minggu (2/10/2022).
"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernafas dan pingsan sehingga banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," tulis IPW.
Padahal ditegaskan IPW bahwa aturan FIFA melarang penggunaan gas air mata di stadion sepak bola.
"Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa," kata IPW.
Setop Liga, Fokus Investigasi
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani meminta PSSI berbenah diri dan mengevaluasi total pelaksanaan liga sepakbola nasional. Menurut Puan, PSSI perlu memberhentikan sementara penyelenggaraan liga nasional.
Baca Juga: Buntut Tragedi Di Stadion Kanjuruhan, IPW: Copot Kapolres Malang!
Permintaan itu menyusul tragedi tewasnya suporter di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema versus Persebaya.
“Kami meminta liga nasional dihentikan sementara untuk menghormati para korban, sambil menunggu hasil investigasi menyeluruh atas tragedi ini,” kata Puan dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).
Sebelumnya Puan menyatakan tegas agar dilakukan investigasi atas tragedi tersebut.
“Kenapa bisa terjadi tragedi yang memakan korban jiwa sebanyak itu di lapangan sepakbola? Bagaimana proses pelaksanaan oleh panitia penyelenggara? Bagaimana prosedur pengamanannya?” kata Puan.
“Semua harus diinvestigasi secara menyeluruh. Tidak boleh tidak! Ini soal nyawa orang yang hilang,” ujarnya.
Puan sekaligus menyampaikan duka mendalam atas banyaknya pihak yang tewas.
"Atas nama Ketua DPR RI, saya turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dari tragedi tersebut," kata Puan.
Seementara itu permintaan untuk mengehentikan sementara Liga 1 datang dari Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Ia berujar Liga 1 perlu diberhentikan sementara sampai batas waktu yang belum bisa dipastikan.
"Ukurannya adalah satu, kompetisi Liga 1 baru bisa digelar kembali ketika sudah ada perubahan dan evaluasi dalam proses penyelenggaraan yang sesuai dengan standar FIFA," kata Huda.