Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencabut izin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI. Pencabutan izin itu, menurut IPW sebagai bahan evaluasi harkamtibmas.
Selain itu, dalam siaran pers tertanda dari Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dan Sekjen IPW Data Wardhana, mereka meminta adanya analisis sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola.
Pasalnya, kericuhan dalam tragedi tragis itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan.
"Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan," tulis IPW, Minggu (2/10/2022).
"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernafas dan pingsan sehingga banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," tulis IPW.
Padahal ditegaskan IPW bahwa aturan FIFA melarang penggunaan gas air mata di stadion sepak bola.
"Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa," kata IPW.
Setop Liga, Fokus Investigasi
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani meminta PSSI berbenah diri dan mengevaluasi total pelaksanaan liga sepakbola nasional. Menurut Puan, PSSI perlu memberhentikan sementara penyelenggaraan liga nasional.
Permintaan itu menyusul tragedi tewasnya suporter di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema versus Persebaya.