Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta polisi untuk mengusut tuntas peristiwa tewasnya 129 orang usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, pada Sabtu (1/10/2022) malam.
“Komnas HAM RI meminta kepolisian untuk mengusut peristiwa ini,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).
Damanik juga meminta pemerintah daerah beserta jajaran terkait melakukan penanganan kesehatan yang intensif serta layanan kemanusiaan bagi korban yang mengalami luka-luka.
Ke depan, kata Damanik, pihaknya bakal menerjunkan tim ke Malang untuk mengetahui insiden di Stadion Kanjuruhan Malang itu.
Baca Juga: Buntut Tragedi Di Stadion Kanjuruhan, IPW: Copot Kapolres Malang!
“Menyikapi kerusuhan ini, Komnas HAM RI akan menurunkan tim untuk melakukan pemantauan di Malang,” ucapnya.
Sebagai informasi, ribuan Aremania (Supporter Arema) menerobos masuk kedalam stadion Kanjuruhan Malang, usai Arema Malang kalah 2-3 melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang.
Usai wasit meniup pluit panjang, supporter Arema Malang berhamburan ke dalam stadion tanda kekecewaan terhadap tim mereka.
Untuk mengurai massa, aparat kepolisan menembakan gas air mata. Alih-alih membubarkan massa yang berada di dalam stadion, tembakan gas air mata itu malah membuat supporter yang berada di atas tribun stadion berjatuhan. Total 129 supporter dinyatakan tewas lantaran hal tersebut.
Baca Juga: DPR Sentil PSSI: Hentikan Kebodohan Kita, Tak Ada Pertandingan Sepak Bola Sebanding Nyawa