DPR Sentil PSSI: Hentikan Kebodohan Kita, Tak Ada Pertandingan Sepak Bola Sebanding Nyawa

Minggu, 02 Oktober 2022 | 10:14 WIB
DPR Sentil PSSI: Hentikan Kebodohan Kita, Tak Ada Pertandingan Sepak Bola Sebanding Nyawa
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar meminta PSSI benar-benar melakukan evaluasi secara total penyelenggaraan olahraga. PSSI diminta hentikan segala kebodohan dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola.

"Hentikan! Hentikan dengan menyiapkan semuanya secara baik dan terencana. Hentikan kebodohan kita. Tidak ada pertandingan sepak bola yang sebanding dengan sebuah nyawa," kata Muhaimin atau Cak Imin dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).

Ia meminta PSSI mengevaluasi total pelaksanaan Liga 1, buntut tewasnya suporter hingga seratus orang lebih usai laga Arema FC versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.

"Selain soal pengamanan, apakah kericuhan penonton yang terulang lagi ini juga karena ketidaksiapan panitia pelaksana pertandingan atau sebab lain, ini harus dievaluasi," ujarnya.

Baca Juga: Gas Air Mata Dilarang untuk Pengamanan Sepak Bola! Ini Bahayanya

Setop Liga, Fokus Investigasi

Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya meminta PSSI berbenah diri dan mengevaluasi total pelaksanaan liga sepakbola nasional. Menurut Puan, PSSI perlu memberhentikan sementara penyelenggaraan liga nasional.

Permintaan itu menyusul tragedi tewasnya suporter di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema versus Persebaya.

“Kami meminta liga nasional dihentikan sementara untuk menghormati para korban, sambil menunggu hasil investigasi menyeluruh atas tragedi ini,” kata Puan dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).

Sebelumnya Puan menyatakan tegas agar dilakukan investigasi atas tragedi tersebut.

Baca Juga: Pernyataan Menpora Zainudin Amali soal Tragedi Kanjuruhan: Harus Investigasi, Prihatin Hingga Edukasi Penonton

“Kenapa bisa terjadi tragedi yang memakan korban jiwa sebanyak itu di lapangan sepakbola? Bagaimana proses pelaksanaan oleh panitia penyelenggara? Bagaimana prosedur pengamanannya?” kata Puan.

“Semua harus diinvestigasi secara menyeluruh. Tidak boleh tidak! Ini soal nyawa orang yang hilang,” ujarnya.

Puan sekaligus menyampaikan duka mendalam atas banyaknya pihak yang tewas.

"Atas nama Ketua DPR RI, saya turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dari tragedi tersebut," kata Puan.

Seementara itu permintaan untuk mengehentikan sementara Liga 1 datang dari Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Ia berujar Liga 1 perlu diberhentikan sementara sampai batas waktu yang belum bisa dipastikan.

"Ukurannya adalah satu, kompetisi Liga 1 baru bisa digelar kembali ketika sudah ada perubahan dan evaluasi dalam proses penyelenggaraan yang sesuai dengan standar FIFA," kata Huda.

Mabes Polri Ikut Pantau

Mabes Polri pantau pengusutan tragedi Kanjuruhan Arema vs Persebaya. Hal itu dikatakan Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Tim dari kepolisian, TNI, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sedang bekerja mengusut tragedi kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

"Ya (Mabes Polri) mengikuti perkembangan di lapangan, Polda Jatim, Kodam, pemerintah daerah, dan lainnya sedang bekerja," kata Dedi seperti dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Minggu.

Dedi mengatakan Mabes Polri memantau langsung penanganan tragedi tersebut dan memastikan tim bekerja menuntaskan.

Terkait aturan penggunaan gas air mata saat tragedi terjadi, Dedi menyampaikan hal itu menunggu perkembangan dari Polda Jawa Timur.

"Menunggu informasi lanjut dari Polda Jatim," tambahnya.

Sebelumnya, diberitakan sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pascapertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu, menyebutkan dua dari 127 orang yang meninggal dunia tersebut merupakan anggota Polri.

"Dalam kejadian itu, telah meninggal 127 orang; dua diantaranya adalah anggota Polri," kata Nico di Malang, Minggu.

Dia menjelaskan sebanyak 34 orang dilaporkan meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, sementara sisanya meninggal dunia saat mendapatkan pertolongan di sejumlah rumah sakit setempat.

Hingga Minggu pagi, sedikitnya 180 orang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Malang.

Selain korban meninggal dunia, tercatat sebanyak 13 unit kendaraan mengalami kerusakan, yang 10 di antaranya merupakan kendaraan Polri.

"Masih ada 180 orang yang masih dalam perawatan. Dari 40.000 penonton, tidak semua anarkis; hanya sebagian, sekitar 3.000 penonton turun ke lapangan," ujar Nico.

Tembakan Gas Air Mata

Menurut Nico, sesungguhnya, pertandingan di Stadion Kanjuruhan awalnya berjalan dengan lancar. Namun, setelah permainan berakhir, sejumlah pendukung Arema FC merasa kecewa dan beberapa di antara mereka turun ke lapangan untuk mencari pemain dan ofisial.

Petugas pengamanan kemudian melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pengalihan agar para suporter tersebut tidak turun ke lapangan dan mengejar pemain. Dalam prosesnya, akhirnya petugas melakukan tembakan gas air mata.

Menurutnya, penembakan gas air mata tersebut dilakukan karena para pendukung tim berjuluk Singo Edan yang tidak puas dan turun ke lapangan itu telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.

"Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen," katanya.

Sementara itu, Bupati Malang M. Sanusi menyatakan seluruh biaya pengobatan para suporter yang saat ini menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Malang.

"Kami mengerahkan seluruh ambulans untuk proses evakuasi dari Stadion Kanjuruhan. Untuk yang sehat dan dirawat, biaya semua yang menanggung Kabupaten Malang," kata Sanusi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI