Guntur Hamzah Gantikan Aswanto Jabat Hakim MK, Punya Kekayaan Rp8,6 M dan Bersih dari Utang

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 19:44 WIB
Guntur Hamzah Gantikan Aswanto Jabat Hakim MK, Punya Kekayaan Rp8,6 M dan Bersih dari Utang
DPR mengesahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Hakim Konstitusi Aswanto yang masa jabatannya tidak diperpanjang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPR RI telah menetapkan Guntur Hamzah untuk menggantikan Aswanto yang dicopot dari jabatannya sebagai Hakim Konstitusi atau Hakim MK. Melalui keputusan DPR dalam rapat paripurna, Kamis (29/9/2022) kemarin, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jendral MK tersebut akan mengisi kursi kosong yang ditinggal oleh Aswanto.

"Dan menunjuk Guntur Hamzah sebagai Hakim Konstitusi yang berasal dari DPR," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di dalam paripurna, Kamis (29/9/2022).

Sontak, semua mata tertuju kepada Guntur Hamzah usai DPR meneken keputusan tersebut. Akhirnya, publik menyoroti sosok Guntur Hamzah dari karier hingga harta kekayaan yang ia miliki.

Berikut profil dan rincian harta kekayaan Guntur Hamzah.

Baca Juga: Pencopotan Hakim MK Aswanto Dicurigai Bermuatan Politis, DPR Dianggap Langgar UUD

Praktisi hukum kelahiran Makassar

Mengutip informasi yang disajikan laman resmi Mahkamah Konstitusi, Guntur Hamzah lahir pada 8 Januari 1965 di Makassar. Guntur kini berprofesi sebagai seorang ahli hukum di bidang ketatanegaraan.

Melalui keahliannya dalam bidang tersebut, Guntur juga mengabdi sebagai  Guru Besar di bidang Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

Guntur juga berakhir berkarier di Mahkamah Konstitusi dan banyak bekiprah di lembaga tersebut.

Rekam jejak pendidikan

Baca Juga: Komisi III Beberkan Alasan Copot Hakim MK Aswanto: Kinerja Mengecewakan karena Anulir Produk-produk DPR

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, selain menjadi seorang praktisi hukum, Guntur Hamzah juga merupakan seorang akademisi.

Ia memperoleh gelar Sarjana Hukum pada tahun 1988 di  Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Hasanuddin, Makassar. 

Guntur kemudian melanjutkan studi S2 dan menjadi Magister Hukum (MH), Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) pada Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran, Bandung.

Tak cukup berhenti di jenjang S2, Guntur memperoleh gelar Doktor di bidang Ilmu Hukum (DR) pada Program Pascasarjana Universitas Airlangga pada 2002.

Karier di MK

Usai berkarier sebagai akademisi hukum, Guntur kemudian memberanikan diri ikut proses seleksi terbuka yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Madya MK.

Ia berhasil lolos dan akhirnya menjadi Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dari 18 Mei 2015.

Harta kekayaan Guntur Hamzah

Sebagai seorang pejabat publik di bidang hukum, Guntur wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK melalui LHKPN.

Jumlah harta kekayaan yang dilaporkan Guntur pada LHKPN tahun 2021 ditotal senilai Rp 8.650.171.341 atau Rp 8,6 miliar.

Sejumlah Rp 2.517.187.000 dari total tersebut merupakan harta tanah dan bangunan yang berjumlah dua unit di Makassar.

Guntur juga memiliki beberapa unit kendaraan baik bermotor maupun tidak bermotor yang totalnya adalah Rp 428.625.000.

Selain itu, Guntur memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 165.250.000, surat berharga senilai Rp 2.500.000.000, serta kas dan setara kas Rp 3.039.109.341. Guntur juga melaporkan dirinya tidak berutang sepeser pun.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI