Suara.com - DPR RI telah menetapkan Guntur Hamzah untuk menggantikan Aswanto yang dicopot dari jabatannya sebagai Hakim Konstitusi atau Hakim MK. Melalui keputusan DPR dalam rapat paripurna, Kamis (29/9/2022) kemarin, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jendral MK tersebut akan mengisi kursi kosong yang ditinggal oleh Aswanto.
"Dan menunjuk Guntur Hamzah sebagai Hakim Konstitusi yang berasal dari DPR," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di dalam paripurna, Kamis (29/9/2022).
Sontak, semua mata tertuju kepada Guntur Hamzah usai DPR meneken keputusan tersebut. Akhirnya, publik menyoroti sosok Guntur Hamzah dari karier hingga harta kekayaan yang ia miliki.
Berikut profil dan rincian harta kekayaan Guntur Hamzah.
Praktisi hukum kelahiran Makassar
Mengutip informasi yang disajikan laman resmi Mahkamah Konstitusi, Guntur Hamzah lahir pada 8 Januari 1965 di Makassar. Guntur kini berprofesi sebagai seorang ahli hukum di bidang ketatanegaraan.
Melalui keahliannya dalam bidang tersebut, Guntur juga mengabdi sebagai Guru Besar di bidang Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Guntur juga berakhir berkarier di Mahkamah Konstitusi dan banyak bekiprah di lembaga tersebut.
Rekam jejak pendidikan
Baca Juga: Pencopotan Hakim MK Aswanto Dicurigai Bermuatan Politis, DPR Dianggap Langgar UUD
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, selain menjadi seorang praktisi hukum, Guntur Hamzah juga merupakan seorang akademisi.