Cara Cek Lolos PPPK di Info GTK, Segera Cek Notifikasi yang Muncul

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 19:19 WIB
Cara Cek Lolos PPPK di Info GTK, Segera Cek Notifikasi yang Muncul
Cara Cek Lolos PPPK di Info GTK, Segera Cek Notifikasi yang Muncul - Ilustrasi Guru PPPK - (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1. Warga Negara Indonesia (WNI) 

2. Berusia paling rendah yaitu 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran 

3. Tidak pernah menjalani hukuman pidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan oleh pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena telah melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun ataupun lebih 

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak berdasarkan permintaan sendiri ataupun tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta pegawai swasta 

5. Tidak menjadi anggota ataupun pengurus partai politik serta terlibat politik praktis. 

6. Memiliki sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah yaknj sarjana (S-1) atau diploma empat (D-1V) sesuai persyaratan. 

7. Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar. 

8. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik. 

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. 

Baca Juga: Seleksi Guru PPPK Dimulai Oktober 2022, Ada 319.797 Formasi

Selain harus memenuhi beberapa persyaratan umum di atas, para pelamar yang berasal dari pelamar penyandang disabilitas juga wajib memenuhi persyaratan tambahan sebagai berikut: 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI