Lega Putri Candrawathi Ditahan, Penasihat Ahli Kapolri Nilai Polisi Masih Dengar Kecurigaan Publik

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 17:54 WIB
Lega Putri Candrawathi Ditahan, Penasihat Ahli Kapolri Nilai Polisi Masih Dengar Kecurigaan Publik
Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, mengenakan baju tahanan saat keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penasihat Ahli Kapolri Irjen Purnawirawan Aryanto Sutadi secara blak-blakan mengaku lega tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi akhirnya resmi ditahan.

Aryanto menyampaikan kelegaan itu berdasarkan keputusan penyidik yang akhirnya mau melakukan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo itu.

Namun menurut perkiraannya, waktu penahanan Putri baru sekarang tepat sebelum pemberkasan kedua karena bukti dari berkas tahap pertama.

"Saya pikir ya karena begitu oleh Jaksa berarti kan itu udah yakin bener ini tersangka yang diperiksa ini udah yakin pasti melanggar itulah, pasal itulah," tutur Aryanto dalam tayangan video kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (01/10/22022).

"Sehingga polisi tidak berani ambil resiko lagi, jarena begitu dapat p21 ini dia konsekuensinya mau menyerahkan ini tersangka minggu depan. Sampai nanti nggak ditahan kemudian lari kan mabok polisi," sambungnya.

Oleh karena itu, Aryanto mengatakan Putri ditahan dahulu sekarang supaya polisi tak ambil resiko kedepannya.

Pasalnya, beberapa alasan Putri tak ditahan sebelumnya seperti kesehatan dan lainnya.

"Untunglah sekarang ini dalam posisi ditahan sehingga nanti Jaksa seandainya nanti CPU ya, mempertimbangkan ditahan ini Jaksa sudah tidak kikuk kan," jelas Aryanto.

Aryanto memberikan pendapat bahwa penahanan Putri kali ini menandakan bahwa polisi legitimate, dalam arti masih mendengar pertanyaan atau kecurigaan publik.

Baca Juga: Najwa Shihab Dihujat Gegar Otak, Nikita Mirzani Sentil Masa Lalu: Ayang Syambo..

"Ya syukurlah mau menahan sehingga polisi masih mendengar (pertanyaan publik)," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI