Suara.com - Penasihat Ahli Kapolri Irjen Purnawirawan Aryanto Sutadi secara blak-blakan mengaku lega tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi akhirnya resmi ditahan.
Aryanto menyampaikan kelegaan itu berdasarkan keputusan penyidik yang akhirnya mau melakukan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo itu.
Namun menurut perkiraannya, waktu penahanan Putri baru sekarang tepat sebelum pemberkasan kedua karena bukti dari berkas tahap pertama.
"Saya pikir ya karena begitu oleh Jaksa berarti kan itu udah yakin bener ini tersangka yang diperiksa ini udah yakin pasti melanggar itulah, pasal itulah," tutur Aryanto dalam tayangan video kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (01/10/22022).
Baca Juga: Najwa Shihab Dihujat Gegar Otak, Nikita Mirzani Sentil Masa Lalu: Ayang Syambo..
"Sehingga polisi tidak berani ambil resiko lagi, jarena begitu dapat p21 ini dia konsekuensinya mau menyerahkan ini tersangka minggu depan. Sampai nanti nggak ditahan kemudian lari kan mabok polisi," sambungnya.
Oleh karena itu, Aryanto mengatakan Putri ditahan dahulu sekarang supaya polisi tak ambil resiko kedepannya.
Pasalnya, beberapa alasan Putri tak ditahan sebelumnya seperti kesehatan dan lainnya.
"Untunglah sekarang ini dalam posisi ditahan sehingga nanti Jaksa seandainya nanti CPU ya, mempertimbangkan ditahan ini Jaksa sudah tidak kikuk kan," jelas Aryanto.
Aryanto memberikan pendapat bahwa penahanan Putri kali ini menandakan bahwa polisi legitimate, dalam arti masih mendengar pertanyaan atau kecurigaan publik.
Baca Juga: Bobotoh Diminta Jaga Kondusifitas Laga Persib Vs Persija, Bila Melanggar Bakal di Sanksi
"Ya syukurlah mau menahan sehingga polisi masih mendengar (pertanyaan publik)," pungkasnya.
Sementara itu, IPW juga menyampaikan bahwa penahanan Putri pada Jumat (30/09/2022) ini sudah sesuai dengan prediksi mereka.
Penahanan Putri Candrawathi Sesuai dengan Prediksi IPW: Tetap Bisa Komunikasi dengan Anak
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyampaikan bahwa waktu penahanan Putri Candrawathi sudah sesuai dengan dugaan mereka.
Menurut Sugeng, keputusan polisi untuk menahan istri Fery Sambo, Putri Candrawathi merupakan jawaban dari pertanyaan publik selama ini.
"Ya terjawablah keinginan publik itu," tutur Sugeng dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV pada Sabtu (01/10/2022).
Lalu, Sugeng juga menyebutkan bahwa penahanan Putri ini sudah sesuai dengan prediksi IPW.
IPW dinyatakan sudah memprediksi dan menyampaikan pendapat bahwa istri Ferdy Sambo itu akan ditahan sebelum penyerahan berkas sidang tahap kedua.
Hal tersebut pun benar-benar terjadi sesuai dengan dugaan IPW sebelumnya.
Sugeng menjelaskan bahwa penyidik memiliki pertimbangan masing-masing, seperti pertimbangan hak yang bersifat subyektif.
"Nah sekarang penahanannya sudah dirasa perlu, itu sebagai jawaban kepada publik. Ditahan di Mabes Polri karena nanti kalau tidak saat ini ditahan," jelas Sugeng.
"Kemudian ditahannya persis oleh Kejaksaan maka ibu PC bisa ditahannya di Rutan Kejaksaan atau di Rutan biasa," lanjutnya menambahkan.
Adapula Sugeng menyampaikan bahwa komunikasi Putri dengan anak-anak akan terhambat apabila ditahan di rutan Kejaksaan.
"Kalau di Mabes Polri kan bisa terbantu (komunikasi dengan anak) ya," tuturnya.
Putri Candrawathi pun sempat menangis di depan awak media dan berkata titip anak-anaknya.
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J itu juga menyampaikan pesan ke anak-anaknya untuk berbuat yang terbaik serta gapai cita-cita mereka.