Karier Aswanto sebagai Hakim MK Penuh Lika-liku, Kini Dicopot DPR Gegara Kualitas Kinerja

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 17:54 WIB
Karier Aswanto sebagai Hakim MK Penuh Lika-liku, Kini Dicopot DPR Gegara Kualitas Kinerja
Sepak Terjang Aswanto, Hakim MK yang dicopot DPR - Aswanto (Dok. MK RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi III DPR RI telah mengambil langkah untuk mencopot Aswanto, salah seorang hakim konstitusi (Hakim MK) dari jabatannya. Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengaku pihaknya telah berencana mengisi kursi kosong yang ditinggalkan Aswanto usai dicopot.

"Nah DPR anggap konfirmasi ini kita jawab saja dengan kita mau ganti orang," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Keputusan yang diambil oleh Komisi DPR RI dinilai sebagai sebuah keputusan politik yang juga telah memiliki dasar hukum. Bambang juga berdalih bahwa dirinya mengevaluasi kinerja Aswanto yang telah dinilai mengecewakan dan inkonsisten.

"Ya gimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia, dia wakilnya dari DPR, kan gitu toh," kata Bambang.

Baca Juga: Pencopotan Hakim MK Aswanto Dicurigai Bermuatan Politis, DPR Dianggap Langgar UUD

Padahal, Aswanto telah meninggalkan jejak yang cukup mentereng baik di MK maupun dalam dunia hukum secara keseluruhan.

Berikut sepak terjang Aswanto, eks Hakim Konstitusi yang baru saja dicopot oleh parlemen.

Selain seorang hakim, Aswanto juga berprofesi sebagai guru besar

Pria kelahiran Palopo, Sulawesi Selatan tersebut juga merupakan seorang yang dikenal oleh komunitas praktisi hukum sebagai guru besar ilmu hukum. Ia sempat mengabdi sebagai seorang guru besar Ilmu Pidana di Universitas Hasanuddin. 

Lika-liku berkarier di MK

Baca Juga: Komisi III Beberkan Alasan Copot Hakim MK Aswanto: Kinerja Mengecewakan karena Anulir Produk-produk DPR

Sebagaimana yang dikutip dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, Aswanto diangkat menjadi seorang Hakim Konstitusi pada 21 Maret 2014. Ia juga diberikan amanah untuk menjabat Wakil Ketua MK periode 2 April 2018 – 25 Maret 2019.

Usai jabatannya usai sebagai Wakil Ketua, ia dipilih kembali untuk periode kedua yang berakhir pada 2021 lalu.

Lika-liku Aswanto saat berkarier di MK tak selamanya mulus. Bahkan pada saat dirinya sedang menempuh seleksi, sempat beredar di publik sebuah tulisan yang menyatakan penolakan Aswanto sebagai hakim konstitusi. Tak tanggung-tanggung, tulisan tersebut juga membawa-bawa keluarga Aswanto demi menggiring opini publik,

Meski diterpa fitnah tersebut, Aswanto merespon dengan santai dan tetap menjalani prosesi seleksi hingga dirinya dinyatakan diterima sebagai hakim konstitusi.

Semasa kariernya, ia banyak berkiprah dalam praktik hukum yang bersinggungan dengan konstitusi. Ia juga pernah bertugas sebagai anggota panitia seleksi Dewan Etik MK.

Meski berlatar belakang hukum pidana, Aswanto juga ahli dalam hukum ketatanegaraan dan hukum konstitusi. Latar belakang tersebut juga sempat menjadi masalah oleh beberapa pihak. Namun sekali lagi, Aswanto tak ambil pusing dan menunjukkan kompetensinya di bidang hukum konstitusi.

Hal tersebut tampak dari kiprah Aswanto dalam memberikan banyak masukan dan pengajaran sebagai narasumber pelatihan perselisihan hasil pemilu yang digelar di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor beberapa tahun silam.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI