KPI Apresiasi Langkah Lesti Kejora Laporkan KDRT ke Polisi, Jadi Edukasi Bagi Masyarakat

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 16:46 WIB
KPI Apresiasi Langkah Lesti Kejora Laporkan KDRT ke Polisi, Jadi Edukasi Bagi Masyarakat
Kantor KPI Pusat. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Langkah penyanyi dangdut Lesti Kejora untuk langsung melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada pihak kepolisian mendapatkan apresiasi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Komisaris KPI Pusat Nuning Rodyah mengatakan bahwa langkah Lesti Kejora tersebut bisa menjadi contoh dan edukasi bagi masyarakat bahwa KDRT tidak boleh disembunyikan dan harus diungkapkan ke publik.

"Ini merupakan contoh bagi masyarakat bahwa KDRT bukan lagi menjadi wilayah privat yang harus disembunyikan tapi ini harus diungkap ke publik," ujarnya saat dihubungi pada Sabtu (1/10/2022).

Nuning menegaskan bahwa keputusan Lesti untuk melaporkan sang suami atas dugaan KDRT bisa membuka pandangan masyarakat bahwa KDRT bukanlah masalah keluarga yang seharusnya ditutupi agar memberikan efek jera bagi pelaku.

Baca Juga: Viral Jejak Digital Dugaan Teman SMA Beri Kode Rizky Billar Tidak Suka dengan Perempuan

"Karena kalau disembunyikan akan berpotensi terjadinya pengulangan kekerasan serupa apalagi korban atau keluarga di sekitar tidak berani melaporkan dan harus ada keberanian melaporkan kejahatan ini agar menimbulkan efek jera bagi pelaku," lanjutnya.

KPI juga telah memberikan imbauan kepada lembaga seluruh lembaga penyiaran untuk tidak menampilkan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai pengisi acara, penampil dan pemeran dalam hal ini adalah Rizky Billar, pada Jumat (30/9/2022).

Langkah tersebut merupakan upaya yang dilakukan oleh KPI untuk menghapus tindakan KDRT dan tidak memberikan ruang bagi pelakunya. Ini merupakan sebuah edukasi kepada masyarakat agar tidak memberikan dukungan kepada publik figur yang melakukan KDRT.

Selain itu, KPI meminta kepada televisi dan radio untuk lebih selektif dalam memilih talent atau narasumber dalam topik yang dipilihnya.

"Karena jika lembaga penyiaran memberi ruang kepada pelaku maka itu akan menstimulasi perspektif dan persepsi publik bahwa KDRT adalah perilaku yang lumrah dan biasa karena yang bersangkutan masih bisa bebas tampil di televisi bahkan berpotensi diglorifikasi secara masif," katanya. [ANTARA]

Baca Juga: Jejak Digital Perselingkuhan Rizky Billar Sudah Diungkap Netizen Sejak Lama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI