Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD, mengatkan salah satu kunci penahanan Putri Candrawathi adalah keputusan tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Istri Ferdy Sambo itu ditahan di Rutan Mabes Polri.
Fahfud mengatakan Kapolri sudah berjanji akan tegas menindak perkara pembunuhan Brigadir Yosua.
"Kuncinya ada di Kapolri dan itu semua terjadi, sekarang dijanjikan perkara itu akan segera P21 sekarang betul-betul P21," kata Mahfud di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2022).
Selain itu, Mahfud menilai Kapolri sejauh ini terbuka menampung berbagai masukan dari masyarakat terkait kasus tersebut.
Baca Juga: WADUH! Najwa Shihab Bikin Blunder, Nikita Mirzani Ngakak, Kapolri Dapat Pesan Ini
"Kapolri itu sudah sangat serius loh, sejak awal menanggapi seruan masyarakat," kata dia dia.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan penahanan Putri sekaligus menjawab keraguan publik terkait ketegasan hukum yang dilakukan Polri. Dia memaparkan penahanan terhadap tersangka bisa saja dilakukan sesaat sebelum pelimpahan berkas tahap dua.
"Sebenarnya penahanan itu bisa dilakukan besok saat penyerahan barang bukti dan tersangka, baru ditahan. Tapi ini sudah ditahan duluan agar mempermudah," jelas dia.
Putri Resmi Ditahan
Seperti diketahui, Polri resmi menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dia ditahan selaku tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Penampakan Cendera Mata Pistol G2 Elite Prabowo Subianto Untuk Kapolri Listyo, Penuh Makna
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut keputusan penahanan terhadap Putri dilakukan setelah memastikan kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat.
"Ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Istri dari mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo ini akhirnya ditahan berdasarakan keputusan dari penyidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Penahanan itu juga dilakukan setelag berkas perkara Putri sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).