Adapula Sugeng menyampaikan bahwa komunikasi Putri dengan anak-anak akan terhambat apabila ditahan di rutan Kejaksaan.
"Kalau di Mabes Polri kan bisa terbantu (komunikasi dengan anak) ya," tuturnya.
Putri Candrawathi pun sempat menangis di depan awak media dan berkata titip anak-anaknya.
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J itu juga menyampaikan pesan ke anak-anaknya untuk berbuat yang terbaik serta gapai cita-cita mereka.
Putri Candrawathi Ditahan, Bagaimana Soal Nasib Anaknya yang Balita?
Babak baru kasus pembunuhan Brigadir J, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya ditahan di rumah Tahanan Bareskrim Polri pada Jumat (30/9/2022).
Berbeda dengan tersangka lainnya seperti Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf. Putri Candrawathi sebelumnya tidak ditahan karena alasan kemanusiaan yakni tentang anaknya yang berusia masih dibawah lima tahun.
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan hak-hak Putri Candrawathi selama masa tahanan dipenuhi, termasuk haknya sebagai seorang ibu dari anak berumur di bawah lima tahun akan diakomodasi untuk bertemu.
“Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan itu tetap diberikan kesempatan bertemu dengan putranya, kami berikan,” ujar Kapolri Listyo dikutip dari Antara, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga: Twitter Najwa Shihab Diretas, Mabes Polri Jamin Itu Hacker Bukan Polisi