Penahanan Putri Candrawathi Sesuai dengan Prediksi IPW: Tetap Bisa Komunikasi dengan Anak

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 14:48 WIB
Penahanan Putri Candrawathi Sesuai dengan Prediksi IPW: Tetap Bisa Komunikasi dengan Anak
Putri Candrawathi resmi ditahan (Antara/Laily Rahmawaty)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyampaikan bahwa waktu penahanan Putri Candrawathi sudah sesuai dengan dugaan mereka.

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, Jumat (30/09/2022).

Menurut Sugeng, keputusan polisi untuk menahan istri Fery Sambo, Putri Candrawathi merupakan jawaban dari pertanyaan publik selama ini.

"Ya terjawablah keinginan publik itu," tutur Sugeng dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV pada Sabtu (01/10/2022).

Baca Juga: Twitter Najwa Shihab Diretas, Mabes Polri Jamin Itu Hacker Bukan Polisi

Lalu, Sugeng juga menyebutkan bahwa penahanan Putri ini sudah sesuai dengan prediksi IPW.

IPW dinyatakan sudah memprediksi dan menyampaikan pendapat bahwa istri Ferdy Sambo itu akan ditahan sebelum penyerahan berkas sidang tahap kedua.

Hal tersebut pun benar-benar terjadi sesuai dengan dugaan IPW sebelumnya.

Sugeng menjelaskan bahwa penyidik memiliki pertimbangan masing-masing, seperti pertimbangan hak yang bersifat subyektif.

"Nah sekarang penahanannya sudah dirasa perlu, itu sebagai jawaban kepada publik. Ditahan di Mabes Polri karena nanti kalau tidak saat ini ditahan," jelas Sugeng.

Baca Juga: 5 Hal yang Harus Diperhatikan Orang Tua dalam Mendidik Anak, Sudah Menerapkan?

"Kemudian ditahannya persis oleh Kejaksaan maka ibu PC bisa ditahannya di Rutan Kejaksaan atau di Rutan biasa," lanjutnya menambahkan.

Adapula Sugeng menyampaikan bahwa komunikasi Putri dengan anak-anak akan terhambat apabila ditahan di rutan Kejaksaan.

"Kalau di Mabes Polri kan bisa terbantu (komunikasi dengan anak) ya," tuturnya.

Putri Candrawathi pun sempat menangis di depan awak media dan berkata titip anak-anaknya.

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J itu juga menyampaikan pesan ke anak-anaknya untuk berbuat yang terbaik serta gapai cita-cita mereka.

Putri Candrawathi Ditahan, Bagaimana Soal Nasib Anaknya yang Balita?

Babak baru kasus pembunuhan Brigadir J, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya ditahan di rumah Tahanan Bareskrim Polri pada Jumat (30/9/2022).

Berbeda dengan tersangka lainnya seperti Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf. Putri Candrawathi sebelumnya tidak ditahan karena alasan kemanusiaan yakni tentang anaknya yang berusia masih dibawah lima tahun.

Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan hak-hak Putri Candrawathi selama masa tahanan dipenuhi, termasuk haknya sebagai seorang ibu dari anak berumur di bawah lima tahun akan diakomodasi untuk bertemu.

“Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan itu tetap diberikan kesempatan bertemu dengan putranya, kami berikan,” ujar Kapolri Listyo dikutip dari Antara, Jumat (30/9/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI