Teddy Gusnaidi 'Digeprek' Usai Sindir Najwa Shihab soal Laporan ke Polisi, Publik: Logika Ngawur

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 13:12 WIB
Teddy Gusnaidi 'Digeprek' Usai Sindir Najwa Shihab soal Laporan ke Polisi, Publik: Logika Ngawur
Potret Najwa Shihab (Instagram/najwashihab)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Norak ted! Baiknya lu hapuslah tweetnya! Kabengetan noraknya, menunjukkan kualitas isi kepala yang persis seperti buzzer bayaran. Terlalu murahan, uneducated banget banget sorry," tulis @amf***.

"Dengan logika awur-awuran begini, rakyat nggak boleh pakai fasilitas publik kalau mengkritik fasilitas publik yang nggak layak, nggak boleh dijamin haknya oleh pemerintah kalau kritik pemerintah, dan lain-lain. Padahal itu dibiayainya pakai uang rakyat juga, termasuk lembaga kepolisian," ungkap @Myt***.

"Kritik dari Narasi untuk memperbaiki institusi. Institusi yang dikritik merupakan lembaga resmi negara yang tugasnya mengayomi masyarakat sipil. Jangan salah pola pikirnya bang," ujar @faj***.

Dapat Serangan Digital 'Diam atau Mati', Redaksi Narasi TV Resmi Lapor ke Bareskrim Polri

Kasus dugaan serangan digital, DDoS (Distributed Denial of Service) website Narasi TV resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan ini dilayangkan redaksi Narasi TV dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.

Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0573/IX/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 30 September 2022. Dalam laporannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 30 dan atau Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Untuk saat ini kita melaporkan yang peretasan website Narasi TV. Meskipun ada lebih dari 30 akun (milik awak redaksi) yang juga diretas. Tapi itu kami masih mengkaji lebih lanjut, sekaligus kami sedang memikirkan upaya hukum lebih lanjutnya," kata Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Selain serangan digital, kata Ade, Narasi TV juga mendapat pesan ancaman dari pelaku. Pesan tersebut bertuliskan 'diam atau mati'.

"Ada pesan yang masuk di dalamnya (website), pesannya bisa kita baca 'diam atau mati'. Ini yang beberapa kali masuk ke dalam website klien klien kami. Bukan hanya masuk tapi juga ada ancaman," ungkap Ade.

Baca Juga: Polisi 'Nakal' di Purwakarta Dititipkan ke Pondok Pesantren, Tujuannya Ini

Dalam kesempatan itu Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito Madrim mendesak Polri serius menindaklanjuti laporan Narasi TV. Sebab, serangan tersebut merupakan bentuk ancaman terhadap kebebasan pers.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI