Teddy Gusnaidi 'Digeprek' Usai Sindir Najwa Shihab soal Laporan ke Polisi, Publik: Logika Ngawur

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 13:12 WIB
Teddy Gusnaidi 'Digeprek' Usai Sindir Najwa Shihab soal Laporan ke Polisi, Publik: Logika Ngawur
Potret Najwa Shihab (Instagram/najwashihab)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presenter Najwa Shihab disindir oleh Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaedi usai melaporkan kasus peretasan awak redaksi Narasi diretas.

Hal tersebut disampaikannya melalui akun Twitternya @TeddGus pada Jumat (30/09/2022).

Teddy menyindir bahwa Najwa Shihab yang sering mengkritisi kepolisian dinilai ternyata masih butuh polisi untuk membantunya.

"Loh!? ternyata @NajwaShihab masih butuh Polisi Indonesia," tulis Teddy Gusnaidi dilihat Suara.com, Minggu (01/10/2022).

Baca Juga: Polisi 'Nakal' di Purwakarta Dititipkan ke Pondok Pesantren, Tujuannya Ini

Menurut Teddy, Najwa Shihab seharusnya menyewa detektif swasta tanpa perlu meminta bantuan polisi karena sering mengkritik institusi Polri.

Cuitan Teddy Gusnaidi sindir Najwa Shihab berujung dihujat warganet. (Twitter/TeddGus)
Cuitan Teddy Gusnaidi sindir Najwa Shihab berujung dihujat warganet. (Twitter/TeddGus)

"Seharusnya dia sewa detektif swasta, mahal gak apa, yang penting gak malu," lanjut Teddy.

Cuitan Teddy Gusnaidi itu seketika ramai dan langsung dibanjiri beragam tanggapan di kolom komentar serta kutipan.

Publik menganggap apa yang disampaikan oleh Teddy Gusnaidi tidaklah tepat dan logika ngawur.

Publik pun meninggalkan hujatan dan kritikan pedas ke Teddy Gusnaidi.

Baca Juga: Netizen Bela Najwa Shihab Saat Disenggol Lagi Nikita Mirzani: Polisinya Aja Gak Baper

"Ini dewan pakar partai kayak gini kualitasnya? Ckckck," komentar @dar***.

"Norak ted! Baiknya lu hapuslah tweetnya! Kabengetan noraknya, menunjukkan kualitas isi kepala yang persis seperti buzzer bayaran. Terlalu murahan, uneducated banget banget sorry," tulis @amf***.

"Dengan logika awur-awuran begini, rakyat nggak boleh pakai fasilitas publik kalau mengkritik fasilitas publik yang nggak layak, nggak boleh dijamin haknya oleh pemerintah kalau kritik pemerintah, dan lain-lain. Padahal itu dibiayainya pakai uang rakyat juga, termasuk lembaga kepolisian," ungkap @Myt***.

"Kritik dari Narasi untuk memperbaiki institusi. Institusi yang dikritik merupakan lembaga resmi negara yang tugasnya mengayomi masyarakat sipil. Jangan salah pola pikirnya bang," ujar @faj***.

Dapat Serangan Digital 'Diam atau Mati', Redaksi Narasi TV Resmi Lapor ke Bareskrim Polri

Kasus dugaan serangan digital, DDoS (Distributed Denial of Service) website Narasi TV resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan ini dilayangkan redaksi Narasi TV dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.

Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0573/IX/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 30 September 2022. Dalam laporannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 30 dan atau Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Untuk saat ini kita melaporkan yang peretasan website Narasi TV. Meskipun ada lebih dari 30 akun (milik awak redaksi) yang juga diretas. Tapi itu kami masih mengkaji lebih lanjut, sekaligus kami sedang memikirkan upaya hukum lebih lanjutnya," kata Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Selain serangan digital, kata Ade, Narasi TV juga mendapat pesan ancaman dari pelaku. Pesan tersebut bertuliskan 'diam atau mati'.

"Ada pesan yang masuk di dalamnya (website), pesannya bisa kita baca 'diam atau mati'. Ini yang beberapa kali masuk ke dalam website klien klien kami. Bukan hanya masuk tapi juga ada ancaman," ungkap Ade.

Dalam kesempatan itu Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito Madrim mendesak Polri serius menindaklanjuti laporan Narasi TV. Sebab, serangan tersebut merupakan bentuk ancaman terhadap kebebasan pers.

"Serangan terhadap Narasi ini bukan hanya serangan terhadap Narasi semata, tapi juga serangan terhadap kebebasan pers. Kita mendesak aparat kepolisian supaya mengusut secara serius, karena sudah tidak ada alasan lagi, kita sudah melapor ke kepolisian. Jadi ini tinggal ditindaklanjuti," ujar Sasmito.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI