Dalam pasal pembunuhan berencana itu, Sambo dan Putri terancam hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup dan pidana penjara selama-lamanya 20 tahun.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Dalam pasal pembunuhan berencana itu, Sambo dan Putri terancam hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup dan pidana penjara selama-lamanya 20 tahun.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI