Suara.com - Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengungkap rencana pengasuhan anak-anak Putri Candrawathi. Ini merupakan konsekuensi dari kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan kliennya.
Putri Candrawathi sendiri akhirnya menyusul sang suami di penjara. Putri Candrawathi ditahan di Rutan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022).
Febri yang dulu menjabat juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyebut, anak bungsu Putri Candrawathi yang masih balita akan dijaga oleh pengasuh dan neneknya yang sudah berusia 82 tahun.
"Tadi saya sempat bahas juga, diskusi juga saat di rumah. Anak yang paling kecil akan dijaga selain oleh pengasuh akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur 82 tahun," ungkap Febri Diansyah di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Febri mengatakan situasi tersebut tidak mudah bagi Putri, maupun anak bungsunya atau mereka yang masih sekolah. Maka dari itu, yang diingat Putri Candrawathi, katanya, hanya perihal anak-anak.
"Ini memang situasi yang tidak mudah ya bagi baik anak yang masih kecil maupun anak-anak yang masih sekolah saat ini. Makanya tadi yang diingat Ibu (Putri) yang jadi pesan tadi fokus anak-anak beliau," ujar Febri.
Sebelumnya, Putri Candrawathi sempat menyampaikan pesan kepada anak-anaknya untuk selalu berbuat baik dan semangat menggapai cita-cita. Pesan ini disampaikannya sambil berderai air mata.
"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik," kata Putri dengan nada bergetar.
Putri juga meminta menitipkan anak-anaknya selama ia ditahan. Ia memohon izin agar anak-anaknya bisa terus dipantau, baik di rumah maupun di sekolah.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Resmi Ditahan, Kriminolog UI: Tepis Diskriminasi Tersangka
"Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," ujar Putri.