Suara.com - Kasus balita di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara yang meninggal dunia akibat diajak naik gunung menuai sorotan tajam. Anak berusia tiga tahun itu mengalami hipotermia saat diajak orang tuanya naik gunung.
Mengenai itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan peringatan tegas kepada para orang tua. BNPB menyebut bahwa mengajak anak untuk naik gunung sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi BNPB, Abdul Muhari menjelaskan hanya orang tua yang paham batas kemampuan anaknya. Orang tua dipersilakan jika ingin membawa anak naik gunung asal bisa menangani hal-hal darurat.
"Selama orang tua bisa mengawasi dan mengambil tindakan jika terjadi kondisi darurat hal ini bisa saja dilakukan," kata Abdul melalui pesan singkat yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu (1/10/2022)
Baca Juga: Waspada, Kalbar Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem
Abdul melanjutkan, orang tua juga harus mengutamakan keselamatan anak jika ingin mengajak mendaki gunung. Adapun salah satu risiko anak jika diajak naik gunung yang patut diwaspadai orang tua adalah mengalami hipotermia.
Menurut Abdul, mengajak anak untuk mendaki merupakan hal yang wajar. Hal ini juga berkaca pada negara Eropa, di mana orang tua sudah mengenalkan alam kepada anak sejak dini. Namun itu harus diiringi dengan tanggung jawab ortu.
"Di Eropa membawa anak tracking dan mengenalkan alam sejak dini adalah hal yang biasa. Tetapi tentu saja keselamatan anak menjadi tanggung jawab utama orang tua yang membawanya," lanjutnya.
Tak hanya bahaya hiportemia, Abdul juga mengingatkan untuk mewaspadai intensitas curah hujan yang tinggi akibat siklon tropis noru.
"Bahaya yang mungkin terjadi bisa kita lihat pengalaman siklon tropis seroja April 2021 lalu. Banjir bandang, gelombang tinggi dan longsor bisa terjadi," tandasnya [ANTARA]
Baca Juga: Usia Berapa Bayi Boleh Naik Gunung? Awas Balita Bisa Hipotermia