Pandangan dan Solusi KDRT Menurut Islam, Suami Istri Wajib Tahu Soal Nusyuz

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 10:21 WIB
Pandangan dan Solusi KDRT Menurut Islam, Suami Istri Wajib Tahu Soal Nusyuz
solusi KDRT menurut Islam - Ilustrasi KDRT. (Pixabay/Alexas_Fotos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam hal ini pemerintah melalui pengadilan berhak menekan suami untuk menunaikan kewajiban pada sang istri. Jika suami bersikap buruk pada istri termasuk menyakiti seperti memukul tanpa sebab, maka pemerintah wajib menghentikan tindakan tersebut seperti dalam kitab Tatimmah. 

Jika suami mengulang tindakan aniaya, pemerintah wajib menjatuhkan sanksi. Sebagaimana pernah disinggung, memukul istri yang dimaksud di sini adalah pukulan yang tidak melukai, pukulan yang tak menyakitkan, pukulan bukan pada anggota tubuh vital istri dan pukulan bukan di wajah.

Pemukulan juga tidak dianjurkan memakai tangan, pecut atau benda tajam lainnya. Imam An-Nawawi mengajurkan melakukannya dengan sapu tangan sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Majmu' fi Syarhil Muhazzab. Itulah solusi KDRT menurut Islam yang dirangkum dari NU Online.

Kontributor : Rima Suliastini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI