Aktivis Papua Minta Lukas Enembe Berjiwa Besar Hadapi Proses Hukum Kasus Korupsi

Erick Tanjung
Aktivis Papua Minta Lukas Enembe Berjiwa Besar Hadapi Proses Hukum Kasus Korupsi
Gubernur Papua Lukas Enembe [www.lukasenembe.com]

"Saya mengajak seluruh masyarakat termasuk Bapak Lukas harus berjiwa besar menjelaskan ke KPK untuk membuktikan terjadi korupsi atau tidak," ujar Charles.

Suara.com - Aktivis Papua Charles Kossay meminta Gubernur Lukas Enembe berjiwa besar untuk menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

"Saya mengajak seluruh masyarakat dan termasuk Bapak Lukas harus berjiwa besar menjelaskan ke KPK untuk membuktikan terjadi korupsi atau tidak. Jika tidak hadir pasti ada sesuatu di dalamnya," kata Charles dalam Diskusi Publik Human Studies Institute bertajuk "Quo Vadis Penegakan Hukum Sebagai Instrumen Pembangunan di Papua" yang digelar di Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Menurut ia, diskusi seperti ini harus terus dilakukan untuk menemukan solusi bagaimana menyelesaikan kasus hukum dengan jalan terbaik.

"Kami mengetahui bahwa Pak Gubernur Lukas Enembe sudah jadi tersangka, saat ini beliau tidak bisa menemui KPK karena masih dihadang oleh massanya beliau," ujar Charles.

Baca Juga: Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang

Mantan tahanan politik kasus pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana Merdeka itu berharap perlunya pendekatan-pendekatan persuasif terhadap kelompok massa yang menghadang itu.

"Perlu dilakukan pendekatan-pendekatan persuasif terhadap kelompok yang menghadang proses penegakan hukum di Tanah Papua. Dengan mendatangi ke tempat kelompok massa, bangun komunikasi untuk bertemu pimpinan mereka," tuturnya.

Charles berharap proses penegakan hukum berjalan baik tanpa mengorbankan kelompok-kelompok masyarakat lainnya.

Pada kesempatan sebelumnya, tokoh pemuda Papua Martinus Kasuay mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Lukas Enembe.

"Sudah sewajarnya siapa pun yang bersalah harus diberikan sanksi hukuman pidana, sesuai dengan proses hukum yang berlaku," kata Martinus.

Baca Juga: KPK Akui Sita Sepeda Motor dari Rumah Ridwan Kamil dalam Kasus BJB

Sekretaris Barisan Merah Putih itu menyatakan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan kasus pribadi yang tidak ada kaitannya dengan politisasi atau kriminalisasi. "Kasusnya murni kaitannya dengan hukum," ujarnya.