Suara.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya ditahan di Rutan Mabes Polri sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Direktur Eksekutif Setara Institute, Ismail Hasani menilai kalau penahanan Putri tersebut memperlihatkan makna lain selain proses hukum yang harus dilakukan.
Secara umum proses penahanan seorang tersangka apalagi menjelang pelimpahan berkas perkara itu menjadi proses yang normal. Tetapi, Ismail juga melihat kalau proses penahanan Putri itu tidak lepas dari komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang terus mendapatkan sorotan atas kasus pembunuhan Brigadir J.
"Terkait kasus ini saya kira keputusan Polri untuk menahan PC juga memiliki makna lain yakni Kapolri ingin menyajikan bahwa Polri sungguh-sungguh dan serius dalam menangani kasus ini," kata Ismail kepada Suara.com, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga: Febri Diansyah Sosok Antikorupsi Kini Bela Istri Ferdy Sambo, Publik Beri Sindiran Menohok
Mulanya, Putri tidak ditahan usai penyidik Polri mengabulkan permohonan istri dari Ferdy Sambo tersebut. Penyidik Polri mengabulkan permohonan Putri dengan alasan kemanusiaan.
Dengan adanya penahanan, maka menurut Ismail komitmen Polri harus diapresiasi.
"Tapi karena menyangkut orang tertentu dalam hal ini istri dari mantan kadiv propam maka dia harus diapresiasi artinya dia bagian dari indikator kesungguhan Polri menangani kasus Brigadir J," jelasnya.
Lebih lanjut, Ismail berharap kalau penahanan Putri bisa nerampungkan seluruh berkas perkara untuk segera disidangkan.
"Dengan penahanan ini saya kira kemudian akan lebih memudahkan penyidik untuk segera merampungkan berkas perkara dan kemudian dilimpahkan ke kejaksaan," tuturnya.
Baca Juga: Jumat Kramat Tersangka Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Dipecat, Putri Candrawathi Masuk Bui
Menangis Titip Anak
Putri Candrawathi resmi menggunakan pakaian tahanan Bareskrim Polri. Sambil menangis dia mengaku ikhlas dan meminta doa.
Pantauan Suara.com, Putri keluar Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 17.25 WIB. Dia nampak didampingi kuasa hukumnya, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," kata Putri sambil menangis, Jumat.
Dalam kesempatan itu, Putri juga menitipkan pesan kepada anak-anaknya. "Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," tuturnya.
"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-cita mu dan selalu berbuat yang terbaik," imbuhnya.
Resmi Ditahan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengumumkan Putri resmi ditahan pada hari ini. Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan dinyatakan sehat.
"Ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo.
Listyo memastikan tak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada istri Ferdy Sambo tersebut selama ditahan di Rutan Mabes Polri. Ia memastikan Putri akan ditahan di ruang tahanan yang sama seperti tahanan lain.
"Standar penahanan Rutan yang diberikan kepada Ibu PC saya kira sama dengan yang lain," ujarnya.