Tebar Ultimatum usai Tuntutan Tak Didengar, BEM SI Kerakyatan Bakal Adili Jokowi di Sidang Rakyat 20 Oktober

Jum'at, 30 September 2022 | 20:09 WIB
Tebar Ultimatum usai Tuntutan Tak Didengar, BEM SI Kerakyatan Bakal Adili Jokowi di Sidang Rakyat 20 Oktober
Massa BEM SI Kerakyatan bakal sidang Jokowi pada 20 Oktober di Jakarta. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan yang berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat (30/9/2022), tidak mendapat respons dari Presiden Joko Widodo atau pihak Istana Negara.

Dalam unjuk rasa ada sejumlah tuntutan yang mereka sampaikan, mulai dari batalkan pasal-pasal bermasalah di RUU KUHP, tuntas kasus pelanggaran HAM Munir, hingga tolak kenaikan harga BBM.

Setelah berunjuk dari pukul 15.45 WIB hingga 17.55 Presiden Jokowi atau perwakilan dari Istana Negara tidak ada satupun yang menemui mereka.

"Oleh karena itu kita perlu gencarkan nafas panjang dan semangat kita menjadi berlipat ganda hingga mencapai pada puncak pengkhianatan rezim sebagai tanda kedaruratan untuk melawan pengkhianatan rezim atas rakyatnya," kata Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Abdul Kholiq.

Karenanya, mereka bakal menggelar Sidang Rakyat l pada 20 Oktober 2022 depan, dengan tegas meminta Presiden Joko Widodo untuk hadir.

Foto kolase pria berkaos putih tantang orator demo BEM SI Kerakyatan di kawasan Patung Kuda, Jakata Pusat, Jumat (30/9/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Foto kolase pria berkaos putih tantang orator demo BEM SI Kerakyatan di kawasan Patung Kuda, Jakata Pusat, Jumat (30/9/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

"Pertama, memberikan peringatan kepada Presiden Jokowi untuk hadir pada Sidang Rakyat tanggal 20 Oktober 2022 di Jakarta," kata Abdul.

Kemudian mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutannya diantaranya, memprioritaskan penggunaan APBN untuk kepentingan rakyat.

"Di tengah krisis seperti program subsidi BBM dibandingkan memprioritaskan berbagai proyek strategi nasional yang minim urgensi," ujarnya

Mereka juga menolak, pengadaan infrastruktur yang membuka lahan masyarakat, namun tak berkeadilan.

Baca Juga: Demo Mahasiswa di Jakarta Ricuh, Pria Pakai Almamater Mirip UI Ditangkap Polisi

Lalu meminta pemerintah melakukan perubahan terhadap Undang-Undang KPK dan mengembalikan penegakannya seperti awal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI