Suara.com - Sosok Presiden keempat Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur memang tak bisa dilepaskan dari Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB.
Dia menjadi salah satu sosok yang membesarkan PKB sejak didirikan pada gelombang pertama reformasi, meski 'dijegal' dari partainya sendiri sejak tahun 2009 silam.
Pada tahun 2005, Muktamar PKB di Semarang menentukan bahwa Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjadi Ketua Umum PKB. Sementara Gus Dur duduk menjadi Ketua Dewan Syura.
Hingga kemudian menjelang tahun 2009, partai itu bergejolak menjadi dua kubu. Hal ini berawal dari Cak Imin yang dicopot jabatannya karena dianggap 'bermain-main' dengan 'istana' pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY.
![Gus Dur [NU.or.id]](https://media.suara.com/pictures/original/2022/02/27/66082-gus-dur-nuorid.jpg)
Tak terima, Cak imin dan pendukungnya memberi gugatan pada Gus Dur ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Cak Imin yang juga keponakan Gus Dur membuat muktamar luar biasa atau MLB tandingan dan mendaftarkan dia dan kubunya ke Kemenkumham sebagai pengurus resmi PKB.
"Dua atau tiga hari kemudian ternyata perlawanan dari mas Muahaimin dia melakukan juga muktamar luar biasa di hotel," ujar mantan ajudan Gus Dur Priyo Sambadha dalam kanal YouTube Total Politik.
"Sehingga di situ [MLB tandingan] diputuskan ketua umumnya Muhaimin Iskandar, nama Gus Dur tidak ada," tambahnya.
Pemerintah kala itu menurut Priyo memutuskan untuk mengakui PKB versi MLB Cak Imin.
Baca Juga: Video Dedi Mulyadi Ditanyai Najwa Shihab Kembali Viral, Apa Sih yang Ditanyakan?
"Beberapa saat kemudian hasil muktamar Ancol didaftarkan ke kemenkumham dan hebatnya, anehnya oleh Kemenkumham waktu itu usulan dari Muhaimin dan kawan-kawan disahkan, di mana ketua umumnya Muhaimin Iskandar," imbuhnya.