Suara.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Selama ditahan, salah satu anaknya yang masih balita berusia 1,5 tahun dititipkan ke neneknya.
"Tadi saya sempat bahas juga, diskusi juga saat di rumah. Anak yang paling kecil akan dijaga selain oleh pengasuh akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 80 tahun," kata kuasa hukum Putri, Febri Diansyah di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Menurut Febri, situasi saat ini memang tidak mudah dihadapi oleh Putri dan anak-anaknya.
"Ini memang situasi yang tidak mudah ya bagi baik anak yang masih kecil maupun anak-anak yang masih sekolah saat ini. Makanya tadi yang diingat Ibu (Putri) yang jadi pesan tadi fokus anak-anak beliau," ujarnya.
Baca Juga: Resmi Ditahan, Putri Candrawathi: Saya Ikhlas Diperlakukan Seperti Ini
Putri Menangis
Putri sempat menyampaikan pesan kepada anak-anaknya untuk tetap berjuang manggapai cita-citanya. Pesan ini disampaikan Putri sebelum dibawa ke Rutan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pantauan Suara.com, Putri keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.25 WIB. Dia terlihat mengenakan baju tahanan oranye dengan nomor 007.
"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik," kata Putri sambil menangis.
Dalam kesempatan itu, Putri mengaku ikhlas dengan apa yang terjadi pada dirinya. Dia juga meminta didoakan agar diberi kekuatan dalam menghadapi masalah ini.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," tuturnya.
"Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," imbuh Putri.
Tak Ada Perlakuan Khusus
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengumumkan Putri resmi ditahan pada hari ini. Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan dinyatakan sehat.
"Ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo.
Listyo memastikan tak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada istri Ferdy Sambo tersebut selama ditahan di Rutan Mabes Polri.
"Standar penahanan Rutan yang diberikan kepada Ibu PC saya kira sama dengan yang lain," ujarnya.
Kendati begitu, Listyo juga memastikan hak-hak Putri sebagai ibu menyusui akan diberikan. Hal ini menurutnya sebagaimana yang diberikan kepada tahanan Ibu menyusui yang lainnya.
"Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan akan tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan putranya," jelas Listyo.
Sebelum diumumkan ditahan, Putri lebih dahulu terlihat menjalani pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia hadir didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis dan Rasamala Aritonang.
Pantauan Suara.com, Putri keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan pukul 12.45 WIB. Dia nampak mengenakan blazer biru muda.
Tak ada sepatah kata yang keluar dari mulut Putri. Dia juga bungkam saat ditanya kesiapannya menjalani persidangan dan kemungkinan ditahan oleh Kejaksaan Agung RI.