Banyak Tahanan Punya Balita, Legislator Demokrat soal Penahanan Istri Sambo: Hukum Itu Equal, Jangan Bedakan Status!

Jum'at, 30 September 2022 | 18:56 WIB
Banyak Tahanan Punya Balita, Legislator Demokrat soal Penahanan Istri Sambo: Hukum Itu Equal, Jangan Bedakan Status!
Putri Candrawathi menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022). [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Santoso menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengambil tindakan tepat dengan memutuskan untuk menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan  berencana terhadap Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat.

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, memang hukum harus equal atau setara tanpa boleh membeda-bedakan status tersangkanya. Pasalnya ia menyinggung soal masih banyaknya seorang tersangka tetap ditahan meski mempunyai anak masih balita.

"Hukum itu equal (setara) tidak boleh dibedakan apa pun status tersangka di masyarakat. Yang diputuskan Kapolri sudah tepat dengan keputusan menahan PC (Putri Candrawathi) karena tersangka yang lain yang memiliki anak balita sampai saat ini selalu ditahan," kata Santoso saat dihubungi, Jumat (30/9/2022).

Menurutnya, keputusan untuk menahan Putri sudah ditunggu semua pihak. Terlebih pihak yang mendesak agar hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

"Suatu tindakan yang sangat ditunggu oleh publik bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah tapi tajam juga ke atas," ungkapnya.

Lebih lanjut, legislator Demokrat ini menilai dengan ditahannya Putri akan menepis anggapan miring terhadap Polri.

"Keputusan Kapolri akan menjadi momen menepis anggapan rakyat selama ini dan harus diikuti oleh aparat penegak hukum lainnya di Indonesia."

Resmi Ditahan Susul Ferdy Sambo

Baca Juga: Nangis Dijebloskan ke Bui, Pesan Putri Istri Sambo ke Anak-anak: Tetap Gapai Cita-citamu dan Selalu Berbuat yang Terbaik

Sebelumnya, Polri resmi menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dia ditahan selaku tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI