Suara.com - Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi mengaku berat menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri. Meski begitu, Putri tetap merasa ikhlas terhadap keputusan hukum yang ditetapkan kepada dirinya.
Keterangan itu disampaikan oleh kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis.
"Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima dan menghormati keputusan aparat penegak hukum," kata Arman dalam keterangannya, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga: Menangis Pakai Baju Tahanan, Pesan Lirih Putri Candrawathi: Titip Anak Saya di Rumah dan Sekolah
Tak lupa, Arman Hanis beserta tim hukumnya tetap menyampaikan empati kepada keluarga Brigadir Nopryansyan Yosua Hutabarat atau Brigadir J terkait peristiwa pembunuhan berencana.
Dia berharap pengadilan dapat membuat keputusan hukum yang adil.
"Kami tim kuasa hukum juga menyampaikan rasa empati yang tulus kepada keluarga korban yang sangat terdampak akibat peristiwa yang telah terjadi," papar Arman.
"Semoga keadilan untuk semua pihak dapat terwujud melalui proses persidangan nantinya," imbuh dia.
Menangis Titip Anak
Putri Candrawathi resmi menggunakan pakaian tahanan Bareskrim Polri. Sambil menangis dia mengaku ikhlas dan meminta doa.
Pantauan Suara.com, Putri keluar Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 17.25 WIB. Dia nampak didampingi kuasa hukumnya, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," kata Putri sambil menangis, Jumat.
Dalam kesempatan itu, Putri juga menitipkan pesan kepada anak-anaknya.
"Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," tuturnya.
"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-cita mu dan selalu berbuat yang terbaik," imbuhnya.
Resmi Ditahan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengumumkan Putri resmi ditahan pada hari ini. Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan dinyatakan sehat.
"Ditahan di Rutan Mabes Polri," ungkap Listyo.
Listyo memastikan tak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada istri Ferdy Sambo tersebut selama ditahan di Rutan Mabes Polri. Ia memastikan Putri akan ditahan di ruang tahanan yang sama seperti tahanan lain.
"Standar penahanan Rutan yang diberikan kepada Ibu PC saya kira sama dengan yang lain," ujarnya.
Kendati begitu, Listyo juga memastikan hak-hak Putri sebagai ibu menyusui akan diberikan. Hal ini menurutnya sebagaimana yang diberikan kepada tahanan Ibu menyusui yang lainnya.
"Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan akan tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan putranya," jelas Listyo.
Sebelum diumumkan ditahan, Putri lebih dahulu terlihat menjalani pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia hadir didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis dan Rasamala Aritonang.
Pantauan Suara.com, Putri keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan pukul 12.45 WIB. Dia nampak mengenakan blazer biru muda.
Tak ada sepatah kata yang keluar dari mulut Putri. Dia juga bungkam saat ditanya kesiapannya menjalani persidangan dan kemungkinan ditahan oleh Kejaksaan Agung RI.
Klaim Bakal Kooperatif
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah sebelumnya menyebut kliennya berharap dapat segera diadili di persidangan. Dia mengklaim Putri juga berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif.
"Ibu Putri memiliki harapan proses persidangan dapat segera dilakukan dan berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif. Ini merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku," kata Febri kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).
Pada hari ini, kata Febri, tim hukum juga berencana mendampingi Putri melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru. Pelaksanaannya dijadwalkan berlangsung pada siang hari.
"Sebagai bentuk sikap kooperatif, Tim Kuasa Hukum akan mendampingi Bu Putri Candrawathi untuk melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri siang ini. Komitmen tim dan Ibu Putri sama, yakni memenuhi semua kewajiban hukum seperti jadwal pemeriksaan sekaligus wajib lapor," katanya.