Penampakan Putri Candrawathi Nangis Pakai Baju Tahanan: Saya Titip Anak di Rumah dan Sekolah

Jum'at, 30 September 2022 | 18:07 WIB
Penampakan Putri Candrawathi Nangis Pakai Baju Tahanan: Saya Titip Anak di Rumah dan Sekolah
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, menangis saat resmi dijebloskan ke sel tahanan oleh Bareskrim Polri atas tuduhan ikut dalam pembunuhan berencana terhadap brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Jumat (30/9/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, menangis saat resmi dijebloskan ke sel tahanan oleh Bareskrim Polri atas tuduhan ikut dalam pembunuhan berencana terhadap brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Jumat (30/9/2022).

Saat berbicara kepada awak media, Putri Candrawathi menuturkan dirinya hanya bisa menitipkan anaknya yang di rumah dan pihak sekolah.

Putri, berdasarkan pantauan Suara.com, keluar gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat sore sekitar pukul 17.25 WIB.

Baca Juga: Menangis Pakai Baju Tahanan, Pesan Lirih Putri Candrawathi: Titip Anak Saya di Rumah dan Sekolah

Saat keluar, Putri didampingi dua pengacaranya yang merupakan mantan orang-orang Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. 

Kepada awak media, Putri Candrawathi mengklaim dirinya ikhlas ditahan.

Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, menangis saat resmi dijebloskan ke sel tahanan oleh Bareskrim Polri atas tuduhan ikut dalam pembunuhan berencana terhadap brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Jumat (30/9/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, menangis saat resmi dijebloskan ke sel tahanan oleh Bareskrim Polri atas tuduhan ikut dalam pembunuhan berencana terhadap brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Jumat (30/9/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," kata Putri sembari menangis.

Tak hanya itu, Putri juga menyampaikan pesan kepada anak-anaknya via awak media. Dia berharap anak-anaknya tetap bisa fokus belajar dan hidup sehat.

"Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," kata Putri.

Baca Juga: Ibu Brigadir J: Kami Sangat Terpukul Akan Keadilan di Negara Ini

"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-cita mu dan selalu berbuat yang terbaik."

Dinilai terlambat

Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim, Pengacara Brigadir J: Terlambat, Kenapa Baru Sekarang?

Pengacara pihak keluarga Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Yonathan Baskoro, angkat bicara terkait penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Bagi Yonathan, penahanan Putri merupakan suatu keputusan yang terlambat.

"Menurut saya terlambat (penahanan Putri), kenapa baru sekarang?," kata Yonathan kepada Suara.com, Jumat (30/9/2022).

Pasalnya, Yonathan menyebut Putri Candrawathi jelas-jelas merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan kliennya. Menurutnya, salah satu alasan Putri tidak ialah karena suaminya terlalu over power di institusi kepolisian.

"Kan sudah jelas dia itu tersangka pembunuhan berencana. Ya itu karena sambo over power sampai bisa PC tidak ditahan," jelas Yonathan.

Seperti diketahui, Polri resmi menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dia ditahan selaku tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut keputusan penahanan terhadap Putri dilakukan setelah memastikan kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat.

"Ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Istri dari mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo ini akhirnya ditahan berdasarakan keputusan dari penyidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

Penahanan itu juga dilakukan setelag berkas perkara Putri sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI