Bantu KPK, Kapolri Jenderal Listyo Siapkan 1.800 Polisi Jemput Paksa Lukas Enembe

Jum'at, 30 September 2022 | 17:31 WIB
Bantu KPK, Kapolri Jenderal Listyo Siapkan 1.800 Polisi Jemput Paksa Lukas Enembe
ILUSTRASI - Sejumlah polisi bersiaga saat massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe berunjuk rasa menolak penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Titik Nol, Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022). [ANTARA FOTO/Gusti Tanati/app/foc].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe.

Bahkan, Jenderal Listyo menegaskan sudah menyiapkan sebanyak 1.800 personel apabila KPK memerlukan bantuan dalam menangkap Lukas Enembe. 

"Terkait kasus Lukas Enembe, kami sudah menyiapkan 1.800 personel di Papua dan kami siap untuk mem-backup apabila dibutuhkan KPK," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Baca Juga: Pengacara: Meski Sangat Berat, Putri Candrawathi Ikhlas Menerima Ditahan

Listyo mengklaim bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan Polri dalam upaya pemberantasan korupsi. 

"Jadi tentunya kami mendukung penuh pemberantasan korupsi," katanya.

Lukas sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi. Namun, yang bersangkutan beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan sakit. 

Ratusan masyarakat setempat bahkan menjaga ketat rumah Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.  

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko sempat mengancam akan mengerahkan aparat TNI apabila masih ada pengerahan massa seperti itu.

Baca Juga: Ditahan di Rutan Mabes Polri, Putri Candrawathi Tetap Diberi Kesempatan Bertemu Balitanya

"Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat apa dalam pengaruhnya Lukas Enembe atau (kalau) perlu TNI dikerahkan untuk itu kalau diperlukan apa boleh buat," kata Moeldoko di kantornya, Kamis (29/9/2022).

Moeldoko menekankan, dirinya bisa berbicara lebih keras lagi karena kasus Lukas itu murni persoalan hukum. Ia membantah ada persoalan politik di belakangnya.

"Maka siapa pun harus mempertanggungjawabkan di mata hukum enggak ada pengecualian," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI