Suara.com - Seorang pria berusia 62 tahun akan menghadapi pengadilan minggu depan, atas tuduhan pembunuhan dan penyelundupan manusia , setelah kematian seorang pria di Pelabuhan Newcastle awal tahun ini.
Warga negara Brasil, Bruno Borges Martins, yang berusia 31 tahun ditemukan tewas mengambang di dekat sebuah kapal dan di samping 54 kilogram kokain dalam bungkusan Mei lalu.
Kapal ARETI GR tersebut berlayar ke Pelabuhan Newcastle di Australia dari Argentina semalam sebelumnya, dengan kokain yang ditempel pada lambung kapal.
Kokain tersebut diperkirakan bernilai puluhan juta dolar.
Baca Juga: Anak Pedangdut Legendaris Imam S Arifin Jadi Dalang Curanmor dan Positif Narkoba
Satuan tugas Strikeforce Groove kemudian dibentuk untuk menyelidiki kasus ini, dibantu oleh Polisi Federal Australia dan petugas dari Queensland dan Kawasan Australia Utara.
Detektif dan petugas Polisi Federal Australia telah menangkap seorang pria berusia 62 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Grafton di pantai utara New South Wales.
Pria tersebut dijerat dengan tuduhan pembunuhan, penyelundupan manusia, dan diketahui terlibat dalam penemuan narkoba tersebut.
Polisi juga menduga pria tersebut terlibat dalam aktivitas melawan hukum yang mengakibatkan kematian Bruno.
Ia diduga secara ilegal menyelundupkan Bruno dan rekannya ke Australia dari Indonesia.
Baca Juga: Tak Hanya Maling Motor, Putri Pedangdut Imam S Arifin Ternyata Juga Positif Narkoba
Ia akan menghadapi Pengadilan Lokal Pusat Downing pada 5 Oktober mendatang.
Sebelumnya, polisi telah mendakwa seorang pemilik 'superyacht' dari Cairns karena mengimpor kokain pada Mei tahun ini.
Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa dari ABC News.