Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim tak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selama ditahan di Rutan Mabes Polri. Ia memastikan Putri akan ditahan di ruang tahanan yang sama seperti tahanan lain.
"Standar penahanan Rutan yang diberikan kepada Ibu PC (Putri Candrawathi) saya kira sama dengan yang lain," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Kendati begitu, Listyo memastikan hak-hak Putri sebagai ibu menyusui akan diberikan. Hal ini menurutnya sebagaimana yang diberikan kepada tahanan Ibu menyusui yang lainnya.

"Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan akan tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan putranya," jelas Listyo.
Resmi Ditahan
Listyo sebelumnya mengumumkan Putri resmi ditahan pada hari ini. Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan dinyatakan sehat.
"Ditahan di Rutan Mabes Polri," ungkap Listyo.
Sebelum diumumkan ditahan, Putri lebih dahulu terlihat menjalani pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia hadir didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis dan Rasamala Aritonang.
Pantauan Suara.com, Putri keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan pukul 12.45 WIB. Dia nampak mengenakan blazer biru muda.
Baca Juga: Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri
Tak ada sepatah kata yang keluar dari mulut Putri. Dia juga bungkam saat ditanya kesiapannya menjalani persidangan dan kemungkinan ditahan oleh Kejaksaan Agung RI.