Suara.com - Beredar sebuah informasi logo Halal MUI dalam bungkus makanan yang memiliki rasa kaldu tulang babi.
Informasi tersebut diunggah oleh akun Twitter @nauralathi (twitter.com/nauralathi).
Pada unggahannya, akun Twitter tersebut mengunggah sebuah gambar yang memperlihatkan sebuah produk makanan Tonkotsu yang terdapat keterangan “PORK BONE BROTH FLAVOR” dan logo HALAL.
Berikut narasinya:
“Demo tuh MUI dah jelas tertulis ada pork bone kok di cap HALAL !!”
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Menurut penelusuran Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com, label halal tersebut bukanlah label dari MUI.
Pada gambar tersebut bertuliskan Nippon Asia Halal Association di logo halal yang tercantum di produk Tonkotsu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Dua Anak Ferdy Sambo Kabur Gegara Terlibat Dalam Kematian Brigadir J?

Logo halal di produk tersebut adalah logo halal dari NAHA (Nippon Asia Halal Association). Namun setelah dikonfitmasi logo tersebut palsu karena NAHA menyebutkan bahwa pihaknya tak pernah memberikan logo halal pada produk tersebut.