Jokowi Bakal Jadi Irup Upacara Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya Sabtu Besok

Jum'at, 30 September 2022 | 15:15 WIB
Jokowi Bakal Jadi Irup Upacara Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya Sabtu Besok
Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan bertugas sebagai Inspektur Upacara (Irup). [Bidikan layar YouTube IPB TV]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan menghadiri upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2022) besok. Jokowi akan bertugas sebagai Inspektur Upacara (Irup).

"Besok upacara di Lubang Buaya, bapak presiden hadir sebagai Irup," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Heru mengatakan upacara akan dimulai pada pukul 08.00 WIB. Selain Jokowi dan Ma'ruf, jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju juga akan turut hadir pada upacara tersebut.

"Tentunya menteri terkait, menteri sosial, menteri pendidikan, para menko, para ketua lembaga, pak panglima TNI, dan pak kapolri," ucapnya.

Baca Juga: Akhirnya Putri Candrawathi Ditahan Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Lokasinya di Sini

"Menhan juga pasti (hadir) dan beberapa menteri lainnya."

Hari Kesaktian Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Hal ini merupakan pengingat dari peristiwa pemberontakan G30S PKI.

Hari Kesaktian Pancasila merupakan salah satu hari yang dikenang oleh masyarakat Indonesia sebagai hari nasional. Lalu bagaimana sejarah Hari Kesaktian Pancasila?

Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Di mana Hari Kesaktian Pancasila diharapkan dapat menjadi pengingat akan daya juang seluruh rakyat Indonesia sehingga pengkhianatan G30S/PKI yang akan menghancurkan Pancasila dapat ditumpas dan digagalkan.

Baca Juga: Putri Candrawathi Ditahan

Petugas membersihkan patung peristiwa G30S/PKI di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (30/9/2020).  [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha]
Petugas membersihkan patung peristiwa G30S/PKI di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (30/9/2020). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha]

Dilansir situs Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), ahli sejarah Asvi Warman Adam menjelaskan soal sejarah peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Disebutkan peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober diselenggarakan dengan upacara dan pengibaran bendera merah putih.

Penetapan Hari Kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Oktober sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tertanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966). Menurut surat tersebut awalnya tanggal 1 Oktober memperingati Hari Kesaktian Pancasila harus diperingati oleh TNI Angkatan Darat.

Pada 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian memberikan usul agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati seluruh jajaran Angkatan Bersenjata.

Dalam Keputusan Nomor (Kep/B/134/1966) tanggal 29 September 1966, Jenderal Soeharto selaku Menteri menerbitkan Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan agar hari itu diperingati seluruh slag orde Angkatan Bersenjata.

Dengan surat disebut upacara peringatan 1 Oktober diperingati oleh seluruh komponen pemerintahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI