Suara.com - Putri Candrawathi, salah satu tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, resmi ditahan ketika melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022).
Sejumlah wartawan yang menunggu kedatangan istri dari Ferdy Sambo tersebut, sempat terkejut. Sebab, awak media tak melihat kedatangannya, tapi Putri ternyata sudah berada di dalam Bareskrim.
Awak media baru mengetahui keberadaan Putri dari kuasa hukumnya, Arman Hanis saat tiba di lobi Gedung Bareskrim, Mabes Polri pada pukul 10.32 WIB.
"Sudah di dalam," ujar Arman saat ditanyai wartawan.
Namun sejumlah wartawan yang videonya diunggah di Kanal Youtube TV One malah merasa heran karena mereka tak melihat kedatangan Putri Candrawathi.
"Lah, lewat mana pak," tanya para wartawan.
"Saya enggak tahu, kan baru sampai," jawab Arman.
Arman sendiri enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan agenda kliennya di Bareskrim Polri.
Satu-satunya akses yang tidak bisa dilalui media adalah lantai dasar Gedung Bareskrim. Pintu itu hanya bisa diakses internal Polri.
Baca Juga: Wajah Murid Disebut Mirip Ibu Guru, Foto Jadul Siswi SD di Tahun 1980 Bikin Publik Heran
Wilayah itu bisa terhubung dengan ruang pemeriksaan dan ruang tahanan Bareskrim Polri.
Putri Candrawathi Resmi Ditahan
Setelah penantinan panjang, istri mantan Kadiv Propam Polti Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya resmi ditahan.
Putri rencananya ditahan di Ruan Mabes Polri atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"PC dalam keadaan baik. Oleh karena itu untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap II, hari ini PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/9).
Penahanan Putri Candrawathi dilakukan usai berkas perkara Putri dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).