"Keputusan sidang banding final dan mengikat, sudah tidak ada upaya hukum kepada yang bersangkutan. Ini komitmen Kapolri," jelasnya.
Riwayat Karier Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo lahir pada 19 Februari 1973. Ia memulai karirnya sebagai Kapolres Purbalingga lalu setelah itu ia menjabat sebagai Kasat Reskim Polres Jakarta Barat, kemudian menjabat sebagai Kapolres Brebes.
Kariernya terus melesat hingga pada 2015, ia menjabat sebagai Wadirreskrimun Polda Metro Jaya.
Empat tahun setelah itu, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kasubdit IV Dittipudum Bareskrim Polri kemudian Dirtipidum Bareskrim Polri pada 8 November 2019.
Pada 2020, Ferdy Sambo dipromosikan oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Selain gemilang dalam karir, Ferdy Sambo juga pernah menangani beberapa kasus yang cukup mengegerkan kala itu, seperti kasus:
- Menangani kasus bom bunuh diri di Sharinah Thamrin, Jakarta Selatan pada 2016
- Menangani kasus kopi racun sianida 2016
- Memimpin penyelidikan kebakaran di Kejaksaan Agung
- Menyelediki kasus penerbitan surat jalan palsu Djoko Tjandra
Namun kekinian, riwayat karier itu tercoreng dan berakhir karena kasus pembunuhan Brigadir J atau Novriansyah Yoshua Hutabarat yang melibatkannya beserta sang istri, Putri Candrawathi.
Baca Juga: Bintang 2 Milik Ferdy Sambo Harus Dilepas, Kabarnya Presiden Jokowi Sudah Teken Keppres Pemecatan