Suara.com - Vatikan telah mengonfirmasi Gereja Katolik menjatuhkan sanksi kepada pahlawan kemerdekaan Timor-Leste dan pemenang hadiah Nobel, Uskup Carlos Ximenes Belo. Ia dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki di Timor-Leste pada tahun 1990-an.
Pusat gereja Katolik dunia Vatikan mengkonfirmasi keputusannya sehari setelah sebuah majalah Belanda melaporkan klaim dari dua orang yang diduga menjadi korban Uskup Belo.
Majalah De Groene Amsterdammer juga melaporkan ada orang lain yang belum berani memberikan kesaksian.
Juru bicara Vatikan, Matteo Bruni, mengatakan mereka telah menerima laporan dan tuduhan "mengenai perilaku uskup" pada 2019 dan dalam setahun Belo sudah dijatuhkan larangan.
Larangan tersebut termasuk membatasi pergerakan Uskup Belo dan dalam memberikan pelayanannya.
Ia juga dilarang melakukan kontak dengan anak-anak, bahkan kontak dengan Timor-Leste.
Dalam sebuah pernyataan, Matteo mengatakan sanksi itu "ditetapkan dan kemudian diperkuat" pada November 2021 dan Uskup Belo secara resmi menerima kedua hukuman itu.
Tetapi Vatikan tidak memberikan penjelasan mengapa Paus Yohanes Paulus II mengizinkan pengunduran diri Uskup Belo sebagai kepala gereja di Timor-Leste pada tahun 2002, atau mengapa otoritas gereja mengizinkannya untuk dikirim ke Mozambik, di mana ia bekerja dengan anak-anak.
Berita itu telah mengejutkan Timor-Leste, di mana Uskup Belo selama ini dipandang sebagai pahlawan yang membantu memenangkan kemerdekaannya dari Indonesia.
Baca Juga: Pria di Nagan Raya Aceh Ditahan Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Usai 10 Tahun
"Kami di sini juga terkejut mendengar berita ini," kata seorang pejabat di Keuskupan Agung Dili, yang berbicara kepada The Associated Press tapi tidak mau disebut namanya.