Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo bergulir bak bola liar. Terbaru, bergabungnya dua mantan pegawai KPK menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi semakin memicu kontroversi.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, kedua pegawai KPK itu adalah Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. Keduanya menjadi pengacara Putri Candrawathi yang sudah menjadi tersangka pembunuhan berencana.
Bergabungnya Febri dan Rasamala itu langsung direspons dengan tegas oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Ia memberikan pesan bahwa kedua pengacara tersebut bertanggung jawab membimbing Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selaku klien ke jalan yang benar. Kamaruddin juga memperingatkan dua eks pegawai KPK itu untuk tidak merancang kebohongan.
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Bareskrim, Putri Candrawathi Bungkam Ditanya Siap Ditahan atau Tidak
"(Febri dan Rasalama) harus bisa membimbing kliennya ke jalan yang benar," pesan Kamaruddin dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).
"Bukan untuk merancang kebohongan-kebohongan atau untuk dusta-dusta, tetapi mengarahkan ke jalan yang baik dan benar," lanjutnya.
Kamaruddin menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan mengingat kuasa hukum yang sebelumnya sudah tidak mau lagi berbicara. Karena itu, ia menilai ada kemungkinan mereka mengundurkan diri.
“Jadi, wajar kalau ada misalnya penambahan advokat atau personel yang baru, tetapi harapan saya advokat itu membimbing kliennya ke jalan yang benar," tambah Kamaruddin.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah merekut mantan penyidik KPK jelang persidangan sebagai pengacara mereka.
Baca Juga: Terlihat di Ruang Kesehatan Bareskrim Polri, Putri Candrawathi Langsung Menghindar