Ribut-ribut Tabloid Anies Baswedan hingga Dugaan Kampanye Terselubung, Bawaslu: Bukan Pelanggaran

Jum'at, 30 September 2022 | 12:55 WIB
Ribut-ribut Tabloid Anies Baswedan hingga Dugaan Kampanye Terselubung, Bawaslu: Bukan Pelanggaran
Tabloid Anies Baswedan beredar di Masjid Al Amin Kota Malang. [Foto: Times Indonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beberapa waktu lalu, sempat ada ribut-ribut di kalangan masyarakat usai tabloid yang seluruh isinya memberitakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebar luas. Sejumlah pihak menduga ada politik dan kampanye terselubung sebab Anies disebut menjadi Calon Presiden pada Pemilu 2024.

Anies bahkan sampai dilaporkan atas kasus tersebut. Nah, selengkapnya terkait ribut-ribut dugaan kampanye terselubung dengan penyebaran tabloid ini bisa diketahui melalui poin-poin berikut.

Tabloid Anies Baswedan Tersebar di Masjid

Keributan bermula dari temuan peredaran tabloid Anies Baswedan 12 halaman di Masjid Al Amin, Jalan Pelabuhan Tanjung Perak Kelurahan Bangkalankrajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jatim. Ini tersebar beberapa waktu lalu hingga viral.

Baca Juga: Demokrat: Duet Anies - AHY Hampir Tanpa Tanding

Hal tersebut pertama kali dibagikan oleh akun Twitter @AkuAtikaFaya. Ia menulis dan megunggah lembaran tabloid yang menampilkan foto Anies Baswedan. Ia mengaku memperolehnya dari sang suami.

"Kaget, di rumah ada tabloid kek gini, isinya cuma tentang @aniesbaswedan. Oalah, taunya suami dapet dari masjid pas Jumat kemarin. Keknya model kampanye lewat masjid di Pilkada DKI kemarin mulai dilakukan. Ini di Malang lo guys, gimana ditempat kalian ada juga kah," tulis akun tersebut pada Minggu (19/9/2022).

Tak hanya di masjid, pada Kamis (22/9/2022) juga didapati temuan tabloid serupa yang disebarkan di Pasar Klojen, Kota Malang.

Salah satu pedagang yang menerimanya adalah Dina, dari seorang bapak-bapak. Lalu, ada pula Yati yang mengaku diberi tabloid "Mengapa Harus Anies?" oleh bapak-bapak dan dua wanita. 

“Dapat dua minggu yang lalu, tidak kenal siapa yang membagi bapak-bapak yang bagi. Menurut saya bagus, senang Pak Anies. Buat baca-bacaan. Bilangnya insyaallah (calon presiden),” kata Dina.

Baca Juga: Sinyalemen dari Internal Demokrat, Anies Baswedan akan Dipasangkan dengan AHY

“Dapatnya dua minggu (pekan) lalu juga. Bapak sama dua perempuan, ya saya terima saja. Bapak tersebut bilang ‘Bu ini saya dapat amanah, mohon diterima.’ Gitu aja sih. Saya terima saja,” ungkap Yati.

Tudingan Kampanye Terselubung

Menanggapi kabar tabloid Anies, Wali Kota Malang Sutiaji menuding ada urusan politik khususnya kampanye di dalamnya. Ia meminta hal itu tidak sampai dibawa ke tempat-tempat ibadah, seperti masjid.

"Jangan membawa dan menarik-narik urusan yang berbau politik ke tempat ibadah. Walaupun itu domainnya ibadah masing-masing," ujar Sutiaji, mengutip Timesindonesia.co.id--jaringan Suara.com pada Senin (19/9/2022).

Ia menyampaikan jika politik hingga kampanye dilakukan di tempat ibadah akan memicu kekacauan umat. Terlebih kasus tabloid Anies Baswedan ini tersebar di Kota Malang yang disebut punya nilai baik.

Sutiaji kemudian menyarankan kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang agar tidak lagi menerima dan melakukan kegiatan politik atau kampanye di tiap masjid.

Mengetahui hal tersebut, Ketua Bidang Polhukam DPD PKS Kota Malang Ahmad Fuad angkat bicara. Menurutnya, penyebaran tabloid itu tak terkoordinasi sama sekali. Ia menduga ini hanya merupakan inisiatif dari para relawan Anies Baswedan.

Dilaporkan ke Bawaslu

Atas beredarnya tabloid tersebut, Anies dilaporkan ke Bawaslu pada Selasa (27/9/2022). Adapun pelapor merupakan koalisi masyarakat yang melabeli diri sebagai Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi (Kornas SPD).

Ia yang bernama Miartiko Gea mengatakan jika pihaknya melaporkan Anies karena kemunculan tabloid itu dianggap melanggar aturan kampanye Pemilu 2024. Dalam laporannya, Kornas SPD melampirkan sejumlah bukti tabloid, baik bentuk fisik maupun salinan digital.

Kornas SPD juga menyebut saksi-saksi yang disebut mengetahui keberadaan penyebaran tabloid itu. Di sisi lain, anggota Bawaslu Puadi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut.

Bawaslu kemudian mengkaji apakah laporan itu memenuhi syarat formil dan materil atau tidak. Lebih lanjut, Puadi mengungkapkan, diperlukan waktu setidaknya dua hari untuk melakukan kajian awal.

Anies: Saya ngurusin Jakarta dulu deh

Terkait hal ini, Anies Baswedan sendiri memilih santai menanggapinya saat dimintai konfirmasi. Ia bahkan meragukan kebenaran laporan terhadap dirinya tersebut.

"Hahaha memang ada laporan itu?" kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2022), melansir Youtube Warta Ekonomi TV.

Anies kemudian mengungkapkan bahwa ia hanya ingin fokus menyelesaikan pekerjaannya sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga purnatugas pada 16 Oktober 2022.

"Saya ngurusin Jakarta dulu deh, baru ngurus urusan yang lain," lanjutnya.

Disebut Tidak Melanggar karena Belum Ada Peserta Pemilu

Bawaslu Kota Malang telah selesai mengkaji laporan tersebut. Tabloid yang berisi prestasi Anies Baswedan itu disebut tidak terbukti melanggar aturan pemilu lantaran pesertanya belum ada. Saksi-saksi yang disertakan juga dinilai tidak jelas.

"Kita terima (laporan terkait penyebaran tabloid KBA News) namun karena syarat formil materi tidak dapat terpenuhi, maka diputuskan bukan pelanggaran. Sebab peserta pemilu belum ditetapkan dan tahapan kampanye belum ada," ujar Ketua Bawaslu Kota Malang Alim Mustofa,  Kamis (29/9/2022).

"Ini syarat formil tidak ketemu dari sisi pelaporan, sudah dilakukan kajian dan disimpulkan tidak ditemukan unsur pelanggaran pemilu sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," sambungnya.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI